Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

DPT Jateng Bertambah 138.203 Orang, Total Ada 28.427.616 Pemilih Pilgub Jateng 2024

KPU Provinsi Jateng resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilgub Jateng. Dari penetapan tersebut jumlah DPT Pilgub Jateng mencapai 28.427.

Editor: m nur huda
TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO
Ketua KPU Jateng, Paulus Widiyantoro - KPU Provinsi Jateng resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilgub Jateng. Dari penetapan tersebut jumlah DPT Pilgub Jateng mencapai 28.427.616 pemilih. 

"Meskipun data pemilih bersifat dinamis dan dapat berubah, DPT yang ditetapkan akan menjadi acuan bagi KPU untuk mempersiapkan logistik secara tepat," ujar Kholiq.

Bawaslu kabupaten/kota telah melakukan pengawasan maksimal terhadap data di daerah masing-masing.

Menurut Kholiq, berbagai saran perbaikan yang diajukan oleh Bawaslu di tingkat daerah sudah ditindaklanjuti oleh KPU, meski data pemilih masih bisa berubah hingga menjelang hari pemungutan suara pada 27 November 2024.

Senada dengan itu, Ketua Bawaslu Jateng, Muhammad Amin, mendorong KPU untuk lebih gencar melakukan sosialisasi kepada pemilih pemula yang belum merekam KTP.

"KPU perlu segera mensosialisasikan layanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) agar semua pemilih terlayani dengan baik dan mengurangi potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU)," kata Amin.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, terdapat 28.427.616 pemilih tetap yang tersebar di 56.812 TPS di seluruh Jateng.

Dari jumlah tersebut, 67.459 adalah pemilih baru, sementara 113.248 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Amin berharap, kolaborasi antara Bawaslu dan KPU dapat terus berlanjut dalam tahapan Pilkada berikutnya, seperti kampanye hingga penghitungan suara.

Pengundian Nomor Urut

KPU Provinsi Jateng menyatakan dua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng memenuhi persyaratan untuk mengikuti Pilgub Jateng.

Penetapan dua Paslon tersebut juga telah dilakukan dalam rapat pleno oleh KPU Provinsi Jateng. Sebelumnya kedua Paslon juga telah mengikuti tahapan perbaikan administrasi pada 12 September lalu.

Ketua KPU Provinsi Jateng, Handi Tri Ujiono menjelaskan, setelah diumumkan kepada masyarakat, ada waktu 15-18 September untuk menanggapi dan memberikan saran. Namun nihil tanggapan dari masyarakat untuk dua paslon.

"Jadi kami lanjutkan ke tahapan selanjutnya," jelas Handi di Kantor KPU Provinsi Jateng, Minggu (22/9/2024) sore.

Ia mengatakan berita acara terkait rapat pleno penetapan Paslon Pilgub Jateng juga telah dibuat. Salinan hasil rapat pleno dan persyaratan para Paslon yaitu Andika Perkasa - Hendrar Prihadi dan Ahmad Luthfi - Taj Yasin Maimoen juga akan diserahkan ke Bawaslu.

Ditambah Handi, tahapan selanjutnya adalah pengunduian nomor urut Paslon Pilgub Jateng. "Pengundian akan dilakukan Senin (23/9/2024) malam di Kantor KPU Provinsi Jateng," katanya.

Untuk mendukung pelaksanaan pengundian nomor urut Paslon Pilgub Jateng, Handi menambahkan, KPU telah berkoordinasi dengan pihak terkait.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved