Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

DPT Jateng Bertambah 138.203 Orang, Total Ada 28.427.616 Pemilih Pilgub Jateng 2024

KPU Provinsi Jateng resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilgub Jateng. Dari penetapan tersebut jumlah DPT Pilgub Jateng mencapai 28.427.

Editor: m nur huda
TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO
Ketua KPU Jateng, Paulus Widiyantoro - KPU Provinsi Jateng resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilgub Jateng. Dari penetapan tersebut jumlah DPT Pilgub Jateng mencapai 28.427.616 pemilih. 

"Untuk kelancaran kegiatan koordinasi telah kemi lakukan baik dengan Polri dan stakeholder lainnya," tambahnya.

Rencananya, KPU memisahkan lokasi parkir untuk pendukung kedua paslon. Pengundian Nomor Urut dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Jateng, Senin pukul 19.00 WIB.

Dijelaskan Muhammad Machruz Kadiv Teknis Pemilu KPU Provinsi Jateng, dalam pelaksanaan pengunduian nomor urut Parpol dan pendukung Paslon akan diundang. Namun para pendukung dan perwakilan Parpol yang masuk ke ruangan dibatasi sebanyak 75 orang.

"Karena kapasitas ruangan terbatas jadi dilakukan pembatasan untuk perwakilan Parpol dan para pendukung," katanya di Kantor KPU Provinsi Jateng, Minggu (22/9/2024).

Machruz mengatakan proses pengunduian dilakukan secara terbuka.

KPU juga menyiapkan dua monitor besar untuk menyaksikan proses pengunduian nomor urut. Supaya massa tidak menumpuk. Jalan Veteran di depan Kantor KPU akan ditutup, dikhususkan untuk tempat parkir pendukung, perwakilan Parpol dan masyarakat yang menyaksikan proses pengundian nomor urut. (bud/tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved