Berita Pati
Ratusan Sopir Dump Truck di Pati Demo, Aktivitas Penataan Lahan Pertanian Terbentur UU Minerba
Puluhan dump truck terparkir di kawasan Alun-Alun Pati, tepatnya di depan Kantor Bupati Pati, Rabu (25/9/2024) pagi.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Puluhan dump truck terparkir di kawasan Alun-Alun Pati, tepatnya di depan Kantor Bupati Pati, Rabu (25/9/2024) pagi.
Hal tersebut merupakan bagian dari aksi unjuk rasa yang dilakukan Gerakan Masyarakat Peduli Pertanian (GMPP) bersama Persatuan Dam Truk Pati.
Dalam surat pemberitahuan aksi damai, mereka menuntut Pemerintah dan DPRD Kabupaten Pati mengeluarkan regulasi terkait penataan lahan pertanian.
Sebab, menurut mereka, selama ini aktivitas penataan lahan pertanian menggunakan alat berat selalu dianggap sebagai aktivitas Galian C.
Sedangkan pengajuan izin Galian C tidak bisa dilakukan di Online Single Submission (OSS) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) lantaran berbenturan dengan regulasi yang ada.
Di sisi lain, pengajuan izin penataan lahan pertanian juga tidak bisa dilakukan lantaran tidak terakomodasi dalam OSS.
Padahal, menurut mereka, di samping bisa memberi penghidupan untuk sopir dump truck, penataan lahan juga bisa meningkatkan produktivitas petani.
"Kami melakukan aksi damai ini, pada intinya untuk membantu petani yang lahannya tidak bisa ditanami tiga kali dalam setahun. Kami menjembatani supaya lahan pertanian bisa ditata kembali. Karena problem yang dihadapi petani, lahannya tinggi sedangkan irigasinya rendah, sehingga air tidak bisa langsung ke lahan pertanian," jelas Koordinator Aksi, Sutirto.
Baca juga: Longsoran Galian C Tewaskan 1 Orang di Pati, Kementerian ESDM Turun ke Lapangan Lakukan Investigasi
Baca juga: Rekam Jejak CV Tri Lestari Pengelola Tambang Galian C yang Longsor dan Tewaskan Sopir di Pati
Menurut dia, solusi atas permasalahan ini adalah melakukan pengeprasan atau pengerukan lahan.
Prosesnya menggunakan alat berat supaya lebih cepat. Kemudian tanah hasil pengeprasan dipindahkan menggunakan armada dump truck.
Menurut Sutirto, aktivitas tersebut selama ini dianggap pertambangan ilegal, sehingga mereka kerap berhadapan dengan aparat penegak hukum. Bahkan, kata dia, ada empat unit armada yang saat ini masih ditahan oleh aparat penegak hukum.
Dia menuntut agar armada tersebut segera dilepaskan.
Sutirto menilai, aktivitas penataan lahan pertanian dapat meningkatkan ketahanan pangan di Pati. sebab, produktivitas petani akan meningkat.
"Maka kami menuntut pemangku kebijakan mendengar keluh kesah kami. Tuntutan kami supaya bisa bekerja kembali menata lahan pertanian dengan alat berat dan digeser dengan armada (dump truck)," jelas dia.
Untuk diketahui, perwakilan peserta unjuk rasa diterima oleh Pimpinan Sementara DPRD Pati untuk beraudiensi di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Pati.
| Stadion Joyokusumo Pati Bakal Direnovasi Berstandar FIFA |
|
|---|
| Senyum Semringah 50 Lansia Pati Ikuti Wisuda, Mbah Sulimah: Sekolahnya Sebulan Sekali |
|
|---|
| Resah Efek Banjir Rob, Siswa MA di Pati Ciptakan Cat Antikorosi Kendaraan Berbahan Limbah Organik |
|
|---|
| Aksi Solidaritas Warga di Juwana Pati: Tuntut Polisi Tangkap Penganiaya dan Pembakar Rumah Teguh |
|
|---|
| Demo di Juwana Pati Siang ini, Polresta Pati Terjunkan Ratusan Personel |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.