Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Setor Rp 55 Juta Biar Jadi Rp 2 Miliar, Warga Klaten Gigit Jari, Jadi Korban Dukun Pengganda Uang

Praktik penipuan bermodus dukun pengganda uang kembali memakan korban. Kali ini, korbannya warga Klaten berinisial D (35).

Editor: Muhammad Olies
tribunnews.com
ILUSTRASI DUKUN 

 Namun di tengah perjalanan, rasa curiga mulai muncul. 

Lalu D memutuskan untuk membuka kardus tersebut.

"Saat kardus dibuka, ternyata isinya uang mainan dalam jumlah banyak. Ketika korban mencari pelaku kembali ke tempat makam, pelaku sudah tidak ada," ungkap Kompol I Gusti Agung Ananta.

Korban kemudian melapor ke Polresta Malang Kota, yang segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Penangkapan pelaku dilakukan pada hari yang sama, sekira pukul 17.00 di rumahnya.

 Dari tersangka, petugas menyita beberapa barang bukti.

Seperti dupa, uang tunai milik korban yang tersisa Rp20 juta, serta sarung dan pakaian yang digunakan saat melakukan aksinya.

Dari keterangan yang diterima, pelaku mengaku bahwa uang dari korban yang semula Rp55 juta telah dibagi dengan dua tersangka lainnya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO), sehingga hanya tersisa Rp20 juta.

"Kasus ini masih kami selidiki. Kami juga sedang mencari tersangka lainnya," tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka Alimat dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

 

Artikel ini diolah dari TribunSolo.com dengan judul Warga Klaten Tertipu Dukun di Malang, Setor Rp55 Juta Biar jadi Rp2 M, Cuma Diganti Uang Mainan

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved