Hukum dan Kriminal
Setor Rp 55 Juta Biar Jadi Rp 2 Miliar, Warga Klaten Gigit Jari, Jadi Korban Dukun Pengganda Uang
Praktik penipuan bermodus dukun pengganda uang kembali memakan korban. Kali ini, korbannya warga Klaten berinisial D (35).
Namun di tengah perjalanan, rasa curiga mulai muncul.
Lalu D memutuskan untuk membuka kardus tersebut.
"Saat kardus dibuka, ternyata isinya uang mainan dalam jumlah banyak. Ketika korban mencari pelaku kembali ke tempat makam, pelaku sudah tidak ada," ungkap Kompol I Gusti Agung Ananta.
Korban kemudian melapor ke Polresta Malang Kota, yang segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Penangkapan pelaku dilakukan pada hari yang sama, sekira pukul 17.00 di rumahnya.
Dari tersangka, petugas menyita beberapa barang bukti.
Seperti dupa, uang tunai milik korban yang tersisa Rp20 juta, serta sarung dan pakaian yang digunakan saat melakukan aksinya.
Dari keterangan yang diterima, pelaku mengaku bahwa uang dari korban yang semula Rp55 juta telah dibagi dengan dua tersangka lainnya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO), sehingga hanya tersisa Rp20 juta.
"Kasus ini masih kami selidiki. Kami juga sedang mencari tersangka lainnya," tambahnya.
Atas perbuatannya, tersangka Alimat dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Artikel ini diolah dari TribunSolo.com dengan judul Warga Klaten Tertipu Dukun di Malang, Setor Rp55 Juta Biar jadi Rp2 M, Cuma Diganti Uang Mainan
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.