Berita Nasional
Alexander Marwata: Jangan Berharap Terlalu Tinggi kepada KPK, Orang Sudah Tidak Takut Korupsi
Ia juga meminta publik untuk tidak berharap terlalu tinggi kepada KPK dalam memberantas korupsi.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Alexander Marwata menegaskan, saat ini masyarakat sudah tidak takut lagi untuk melakukan tindak pidana korupsi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakannya dalam acara "Peluncuran Buku Komisi III DPR" yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (25/9/2024).
Hadir pula dalam acara tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Baca juga: Pimpinan KPK Saling Lempar untuk Umumkan Keputusan Kasus Jet Pribadi Kaesang
"Dari berbagai diskusi dengan teman-teman, termasuk ketika ke daerah, mereka mengatakan begitu juga, 'sekarang itu orang tidak takut lagi korupsi, Pak Alex'.
Dari kalangan dunia swasta juga begitu, 'sekarang ini, Pak Alex, kalau perizinan enggak pakai duit, enggak keluar juga izinnya'," ungkap Alex.
Alex menekankan, korupsi bukan hanya tanggung jawab KPK, melainkan merupakan persoalan yang melibatkan banyak pihak.
"Ini persoalan korupsi itu bukan persoalan KPK.
KPK itu hanya satu subsistem dalam rangka pemberantasan korupsi secara keseluruhan.
Bicara korupsi bukan bicara merah putih Gedung KPK, tidak.
Bicara merah putih Indonesia raya.
Ini persoalan kita bersama," tambahnya.
Meskipun KPK ditunjuk sebagai leading sector dalam pemberantasan korupsi berdasarkan undang-undang, Alex menyatakan bahwa dukungan dari pihak lain sangat dibutuhkan.
Ia juga meminta publik untuk tidak berharap terlalu tinggi kepada KPK dalam memberantas korupsi.
"Mohon maaf, belakangan saya agak bersuara kritis, termasuk mengkritisi berbagai kejadian dan lain sebagainya.
Tetapi enggak mungkin juga kami selesaikan sendiri, tidak mungkin.
Istri Diplomat Kemenlu Arya Daru Minta Bantuan Presiden Prabowo: Selesaikan Kasus Secara Jujur |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Per 1 Oktober 2025 Dipastikan Tetap, Daya Beli Masyarakat Terjaga |
![]() |
---|
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.