Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kecelakaan Kereta Api di Bantul

Daftar Kerugian KAI Imbas Kecelakaan KA Taksaka Vs Truk Molen di Bantul, Sopir Dituntut Rp1,9 Miliar

PT KAI tuntut sopir truk molen yang mengakibatkan kerugian dari kecelakaan KA Taksaka relasi Gambir-Yogyakarta di Perlintasan Sedayu Bantul.

Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI POLRES BANTUL
Kondisi truk molen seusai mengalami kecelakaan tertemper KA Taksaka di perlintasan Sedayu, Kabupaten Bantul, Rabu (25/9/2024) pagi. 

"Padahal pada perlintasan tersebut kami bersama stakeholder telah memberikan prasarana pengamanan yang cukup pada perlintasan agar tidak terjadi kecelakaan di perlintasan," kata Bambang Respationo.

Bambang merinci, prasarana pengamanan yang telah disediakan PT KAI Daop VI seperti menyiagakan petugas untuk menjaga perlintasan.

Kemudian alat penutup pintu perlintasan otomatis dengan sistem west/east approach track yang berfungsi mendeteksi datangnya kereta api pada jarak 2 kilometer sebelum sampai di perlintasan.

Baca juga: Mobil Pikap Putih Ringsek Tertemper KA Argo Bromo Anggrek di Perlintasan Sebidang Demak

Baca juga: Kecelakaan KA Taksaka Vs Truk Molen di Bantul, 6 Perjalanan Kereta Api Terdampak

Selain itu, rambu-rambu perlintasan juga lengkap seperti rambu tanda STOP, kurangi kecepatan, tanda double track, serta papan imbauan untuk berhenti, tengok kiri kanan, aman, jalan.

Upaya preventif juga telah dilakukan secara berkala melalui sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang di berbagai wilayah.

Bahkan pada 19 September 2024 pihaknya bersama Korlantas Polri dan stakeholder terkait lainnya melakukan penindakan pelanggaran di perlintasan sebidang JPL 739 HOS Cokroaminoto, Yogyakarta.

"Dalam kegiatan tersebut, PT KAI Daop VI Yogyakarta bersama Korlantas Polri telah menindak 13 pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas."

"Kali ini tentunya KAI akan menindak dan menuntut pelaku semaksimal mungkin untuk memberikan efek jera dan menunjukkan komitmen kami akan keselamatan di perlintasan sebidang," kata Bambang Respationo.

Sementara itu, pasca kecelakaan, perlintasan sebidang JPL 714 telah berfungsi secara normal pada Kamis (26/9/2024) pukul 14.30 dan dapat dilintasi kembali oleh pengguna jalan.

"Kami sekali lagi mengimbau kepada pengguna jalan untuk benar-benar meningkatkan kesadaran akan keselamatan terutama di perlintasan sebidang."

"Patuhilah rambu-rambu atau peraturan lalu lintas di area tersebut agar semua selamat," tutup dia.

Sopir Truk Molen Sudah Diperingatkan Petugas Jaga

Diberitakan sebelumnya oleh Tribunjateng.com, Rabu (25/9/2024), penjaga perlintasan kereta api berinisial CA (30) sebelumnya telah memperingatkan kepada sopir truk molen untuk berhenti karena akan ada kereta api yang melintas.

Namun sayangnya, peringatan itu diabaikan, hingga akhir truk molen tertemper KA Taksaka di perlintasan Sedayu Kabupaten Bantul, Rabu (25/9/2024) pagi.

Kecelakaan KA Taksaka relasi Gambir - Yogyakarta dengan truk molen ini terjadi di perlintasan rel kereta api, palang pintu Gubug Argosari, Kalurahan Argosari, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul pada pukul 03.45.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved