Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Masih Ada Waktu, Bawaslu Kudus Buka Lowongan Pengawas TPS

Bawaslu Kabupaten Kudus masih membuka lowongan pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS)

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: raka f pujangga
TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO
ILUSTRASI TPS - POTRET petugas pemilu di TPS Lempongsari Kota Semarang yang sedang merekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus masih membuka lowongan pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pendaftaran dibuka sampai pada 28 September 2024.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Kudus, Septyandra Trisnasari mengatakan, jika sampai batas akhir kuota belum terpenuhi, maka pihaknya akan melalui skema perpanjangan.

Baca juga: Paslon Tunggal Etik Suryani-Eko Sapto Targetkan 80 Persen Suara dalam Pilkada Sukoharjo 2024

"Perpanjangan mulai 29 September sampai 1 Oktober," kata Septyandra.

Setelah perpanjangan ada tahapan penerimaan berkas. Setelahnya akan diumumkan lulus administrasi pada 11 Oktober 2024.

Tahapan berikutnya merupakan agenda tanggapan atau masukan masyarakat. Tahapan ini dimulai pada 12 Oktober 2024 hingga 2 November 2024.

Setelahnya ada tahapan wawancara yang dilaksanakan pada 12 sampai 22 Oktober 2024.

"Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara dilaksanakan pada 23 Oktober 2024 hingga 25 Oktober 2024," katanya.

Baca juga: Kampanye Hitam hingga Politik Uang Target Pengawasan Bawaslu Kudus di Pilkada 2024

Setelah diumumkan para Pengawas TPS yang lolos akan dilantik pada 3 atau 4 November 2024.

Untuk jumlah Pengawas TPS yang dibutuhkan di Kabupaten Kudus sebanyak 1.160 orang. Jumlah ini sesuai dengan jumlah TPS di Kabupaten Kudus.

Untuk jumlah pendaftar per Rabu 25 September 2024 sebanyak 978 orang. Pendaftar ini terdiri atas 586 laki-laki dan 392 perempuan. (*)
 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved