Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Liga 1 2024

Tak Cuma Komdis PSSI, Operator Liga 1 Juga Bakal Berikan Sanksi Buat Persib Bandung, Apakah Itu?

PT LIB tidak bisa menjatuhkan sanksi berat seperti pengurangan poin atau larangan tanpa penonton kepada Persib Bandung, namun dalam hal lainnya.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.com/ADIL NURSALAM
Atmosfer laga Persib Bandung vs Persija Jakarta dalam pertandingan pekan keenam Liga 1 2024-2025, Senin (23/9/2024) di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung. 

"Kami punya yang namanya sanksi administrasi."

"Teman-teman sudah paham bahwa ada yang namanya subsidi dari fix kontribusi dan variabel kontribusi."

"Di dalam variabel kontribusi itu memuat salah satunya sanksi administrasi dan sifatnya ini sangat besar," kata Ferry Paulus seperti dilansir dari BolaSport.com, Sabtu (28/9/2024).

Kata Ferry Paulus, PT LIB sudah melakukan pertemuan dengan manajemen Persib Bandung dan perwakilan Bobotoh.

Hasil dari pertemuan itu diserahkan secara langsung kepada Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

"Jadi sanksi itu bukan ranahnya kami seperti pengurangan poin dan lain-lain."

"Hanya memang kami memberikan rekomendasi atas kejadian-kejadian yang menurut kami ini grade A, grade B, atau grade C."

"Keputusan semua itu ada di Komdis PSSI dan kami tidak punya badan yudisial untuk melakukan sanksi-sanksi itu," kata Ferry Paulus.

Lebih lanjut Ferry Paulus berharap ini menjadi momen negatif terakhir di sepak bola Indonesia, untuk ke depannya proses pengamanan akan diperketat.

"Memang kejadian ini segera harus kami lokalisir supaya tidak berbuntut pada yang lain."

"Yang bisa kami lakukan adalah melakukan penebalan dalam proses pengamanan."

"Kemudian interaksi-interaksi kami terhadap indikasi ada barangkali kerawanan yang harus kami antisipasi agar tidak seperti sekarang ini," tutup Ferry Paulus(*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di BolaSport.com berjudul Ini Sanksi Berat dari PT LIB Kepada Persib Bandung, Bisa Rugi Miliaran Rupiah?

Baca juga: DUDUK Persoalan Gaji Waket KPK Nurul Ghufron Dipotong 20 Persen Selama 6 Bulan, Langgar Etik

Baca juga: Perempuan TKI di Malaysia Jadi Korban Penikaman, Alami Luka Wajah Hingga Perut

Baca juga: Sekpri Ketua PBNU Yahya Staquf Jadi Dilantik DPR RI dari PKB, Pemecatan oleh Cak Imin Batal

Baca juga: Malam Ini, Gunung Ibu Erupsi Lima Kali, Warga dan Wisatawan Diimbau Menjauh 4 Km dari Kawah

Sumber: BolaSport.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved