Berita Blora
Mulai Hari Ini, Guru SD dan SMP di Blora Pulang Lebih Awal, Ada Apa?
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blora menetapkan perubahan jam kerja guru, mulai Selasa (1/10).
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blora menetapkan perubahan jam kerja guru, mulai Selasa (1/10).
Jam kerja guru dimulai, pada pukul 07.00 hingga 14.00. Dengan demikian, para guru akan pulang satu jam lebih awal, dibandingkan aturan jam kerja lama.
Sebelumnya, para guru baru bisa pulang, pada pukul 15.00.
Kepala Disdik Blora, Sunaryo mengatakan, aturan baru perubahan jam kerja guru telah ditetapkan melalui Peraturan Kepala Dinas Pendidikan tentang Jam Kerja dan Hari Kerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
"Peraturan itu mulai berlaku 1 Oktober 2024. Jadi untuk guru SD dan SMP di bawah naungan Disdik, jam kerjanya masuk pukul 07.00 dan pulang pukul 14.00," kata Sunaryo kepada Tribun Jateng, Senin (30/9).
Sunaryo berharap, kebijakan baru terkait jam kerja itu bisa meningkatkan kinerja guru.
“Kemarin kan mereka (para guru—Red) merasa, misalnya jam ngajar di kelas sampai pukul 11.00, terus disuruh menunggu sampai pukul 15.00, kan terlalu lama," jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Blora, Arief Rohman, menyampaikan bahwa jam kerja guru di Kabupaten Blora bakal berubah.
Mulai 1 Oktober, jam kerja guru dimulai pada pukul 07.00 dan berakhir pukul 14.00.
"Soal jam mengajar para guru SD hingga SMP yang berada di ranah Pemkab. Ada aspirasi, agar jam pulangnya bisa lebih awal," kata Arief, saat memimpin apel netralitas ASN menghadapi Pilkada 2024 di GOR Mustika, 24 September silam.
"Nah, ke depan kami putuskan, guru pulang pada pukul 14.00, agar punya waktu untuk berkumpul dengan keluarga dan mendidik anaknya," jelasnya. (iqs)
Baca juga: Perkembangan Industri Jateng Jadi Peluang Pertumbuhan Sektor Properti
Baca juga: Inilah Daftar 24 Selebriti Duduki Kursi DPR RI Yang Dilantik Hari Ini : Siapa Saja?
Baca juga: Pikap Hantam Pohon, Sopir Tewas Tergencet
Baca juga: Kasus Pungli Rutan KPK: Tahanan Dipaksa Pakai HP dan Bayar Rp20 Juta, Dihukum jika Menolak
Jeritan Hati Pedagang Pasar Sido Makmur Blora Sudah Sepi Pengunjung, Masih Menunggak Bayar Retribusi |
![]() |
---|
Dari Manual ke Digital, Inovasi SIK3 Disnakertrans Raih Penghargaan Top 10 di IDEA Jateng 2025 |
![]() |
---|
Bupati Arief Rohman: Pembangunan Pasar Ngawen Blora Mulai November 2025 |
![]() |
---|
PPI Jateng 2025 Resmi Ditutup di Blora, Bupati Arief Apresiasi Kolaborasi Antar Daerah |
![]() |
---|
Kasus PMK di Blora Kembali Muncul, Stok Vaksin Mulai Menipis Diperkirakan Tak Sampai Akhir Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.