Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Jalan Pahlawan Kota Semarang Steril, Dishub Sediakan Kantong Parkir di Eks-Wonderia

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang mengingatkan bahwa Jalan Pahlawan merupakan kawasan tertib

|
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang mengingatkan bahwa Jalan Pahlawan merupakan kawasan tertib lalu lintas, termasuk harus steril dari parkir tepi jalan. 

 

Dalam sepekan ini, Dishub gencar melakukan sterilisasi Kawasan Jalan Pahlawan. Terpantau, sepanjang Jalan Pahlawan dipasang traffic cone agar tidak ada kendaraan yang parkir sepanjang jalan tersebut. Dishub menyediakan kantong parkir di eks-Wonderia. 


Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang mengatakan, ada tiga kawasan tertib lalu lintas di ibu kota Jawa Tengah ada tiga kawasan sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) 57/2016, yakni Jalan Pemuda, Jalan Pandanaran, dan Jalan Pahlawan. 


Menurutnya, Jalan Pahlawan merupakan pusat pemerintahan. Disitu, kawasan eksklusif dimana sarana dan prasarana tertata baik meliputi jalan, drainase, median, taman, dan rambu. 


"Kami tentukan disitu adalah larangan parkir. Kenyataannya, kantor pemerintahan, kantor pelayanan umum, maupun swasta disitu minim kantong parkir," jelas Danang, usai Forum Group Disscussion (FGD) Kawasan Tertib Lalulintas Permasalahan Parkir Sepanjang Jalan Pahlwan, Kamis (3/10/2024). 


Dia melanjutkan, kantong parkir di instansi pemerintahan maupun swasta di sepanjang jalan itu tidak cukup untuk menampung parkir pegawai. Beberapa kantor di Jalan Pahlawan pun menerapkan aturan. Misalnya, Polda membuat aturan pegawai atau petugas dengan pangkat tertentu tidak boleh membawa kendaraan roda empat. 


"Tapi, kenyataannya memang masih ada pelanggaran. Begitu juga kantor yang lain. Akhirnya, yang terjadi adalah memanfaatkan ruas Jalan Pahlawan untuk parkir. Satu shaf, dua shaf, bahkan sampai tiga shaf," terangnya.


Seiring adanya pengaduan dan permasalahan, pihaknya melakukan penertiban dan sosialisasi. Namun, berulang kali terjadi pelanggaran. Hal tersebut disebabkan karena sangat minimnya lahan parkir di perkantoran sepanjang Jalan Pahlawan.  


Dishub melakukan kesepakatan bersama sejumlah stakeholder terkait, diantaranya Ditlantas Polda Jateng, Propam Polda Jateng, Satlantas Polrestabes Semarang, Yanma Polda Jateng, dan sejumlah pemangku sepanjang Jalan Pahlawan. 


Pihaknya bersepakat mengembalikan Jalan Pahlawan sebagai kawasan tertib lalu lintas. Dishub menyediakan kantong parkir di eks-Wonderia dengan kapasitas mencapai 300 kandaraan. 


"Kami larang parkir, kami sediakan lokasi parkir di eks-Wonderia, kami siapkan shuttle bus maupun bus antar jemput gratis saat jam berangkat kerja, istirahat siang, maupun pulang kerja," katanya. 


Danang menyebut, sterilisasi sudah dilakukan selama sepekan. Pihaknya sepakat dengan penegak hukum lalu lintas untuk melakukan upaya penegakan hukum bagi pelanggar mulai pekan depan. Penegakan bisa berupa penderekan atau tilang. Penindakan akan bekerjasama dengan Ditlantas Polda Jateng. 


 "Kami bersama-sama dengan ditlantas polda. Kebetulan, kantornya di Jalan Pahlawan. Kami minta bantuan Beliau, Pak Dirlantas. Alhamdulillah, beliau sangat mendukung. Beliau berkomitmen untuk mengawal kegiatan ini. Rekan-rekan dari polda sudah diberi sosialisasi untuk tidak parkir di luar," jelasnya. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved