Sidang Korupsi Mbak Ita
Ini Alasan Mbak Ita dan Suami Kompak Ngotot Kepala Bapenda Indriyasari Juga Ditangkap KPK
Nama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari, mendadak jadi sorotan dalam sidang pledoi
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Nama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari, mendadak jadi sorotan dalam sidang pledoi kasus korupsi dan suap yang melibatkan dua terdakwa, Hevearita Gunaryati Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri.
Keduanya secara terbuka menyebut Indriyasari dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Rabu (6/8/2025).
Dalam nota pembelaannya, Alwin menyampaikan bahwa Indriyasari turut terlibat dalam pengumpulan dan pemotongan dana iuran kebersamaan dari para pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkot Semarang.
"Saudari Indriyasari sampai saat ini masih bebas, padahal dalam perkara ini disebut turut meminta, menerima, dan memotong iuran kebersamaan bersama saya," ungkap Alwin dengan nada tegas di hadapan majelis hakim.
"Saudara Indriyasari seolah tak tersentuh hukum masih bebas ke mana-mana padahal dia dalam perkara ini juga disebut bersama dengan saya meminta, menerima dan memotong iuran kebersamaan staf PNS Kota Semarang," jelas Alwin saat membacakan nota pembelaannya.
Alwin juga mengungkapkan bahwa Indriyasari sempat menemuinya di Kantor PKK Kota Semarang sambil menyerahkan uang hasil potongan iuran tersebut.
Oleh karena itu, ia berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini.
"Indriyasari bilang itu adalah uang sah," paparnya.
Terdakwa Ita juga mengungkapkan hal yang sama.
Bahkan, Ita merasa dijebak oleh Indriyasari dan anak buahnya di Bapenda Semarang dalam kasus ini.
Ita menyebut, keterangan Indriyasari dan anak buahnya baik ke KPK maupun di persidangan merupakan tindakan terstruktur sistematis dan masif untuk menjebak dirinya.
"Saya sempat terima uang itu, tapi saya minta kwintasi kata Indriyasari tidak ada.
Karena tahu pemberian ini salah saya kembalikan.
Sekali lagi, apa ini memang sudah menjadi rencana yang TSM terstruktur, sistematis, dan masif untuk menjebak saya," bebernya.
Menurutnya, kasus ini merupakan ketidakadilan karena Indriyasari yang yang jelas-jelas sebagai pengumpul dana tidak tersentuh hukum.
| Kisah Tragis Mbak Ita: 2 Tahun Jadi Wali Kota Semarang Berujung 5 Tahun di Penjara Karena Korupsi |
|
|---|
| Sopan Hingga Punya Keluarga, Ini 6 Pertimbangan Hakim Menjatuhkan Vonis Lebih Ringan ke Mbak Ita |
|
|---|
| Kuasa Hukum Mbak Ita dan Alwin Basri Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding |
|
|---|
| Ini Alasan KPK Belum Periksa Indriyasari Bapenda Semarang, Mbak Ita Merasa Dijebak |
|
|---|
| Sidang Tanggapan Pembelaan Mbak Ita & Suami, Jaksa Minta Hakim Tetap Vonis Ita 6 Tahun Alwin 8 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250806_Alwin-Basri-dan-Indriyasari_1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.