Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Inilah Dewi Astuti Perempuan Jatim Gembong Narkoba Internasional, Beroperasi di Golden Triangle

BNN RI memburu perempuan asal Jawa Timur Dewi Astuti yang diyakini menjadi gembong narkoba jaringan internasional.

Editor: Muhammad Olies
HANDOUT KOMPAS.COM
ILUSTRASI Narkoba. 

TRIBUNJATENG.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memburu perempuan asal Jawa Timur Dewi Astuti yang diyakini menjadi gembong narkoba jaringan internasional.

Selama ini, Dewi Astuti beroperasi mengedarkan barang haram itu di kawasan yang dikenal dengan Golden Triangle atau Segitiga Emas.

Nama Dewi Astuti kini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tak hanya bandar besar, ia juga disebut-sebut menjadi perekrut kurir Narkotika jaringan internasional.

Nama Dewi Astuti mencuat setelah BNN membongkar peredaran heroin 2,76 kilogram.

Terungkapnya kasus tersebut berawal saat Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengamankan seorang pria berinisial ZM pada 24 September 2024.

ZM saat itu baru tiba di Terminal 3 Kedatangan Bandara Soekarno-Hatta setelah menumpang pesawat dari Singapura.

Setelah kopernya digeledah, ditemukan narkotika jenis heroin sebanyak 2.760 gram yang disembunyikan di dinding koper.

Baca juga: 10 Polisi Dipecat Usai Terbukti Gelapkan 1 Kg BB Narkoba, Tak Terima Malah Ajukan Banding

Setelah diperiksa, ZM mengaku bila barang haram tersebut akan diserahkan kepada SS.

Beranjak dari pengakuan ZM, tim BNN pun bergerak menangkap SS.

Selanjutnya, BNN dari keterangan SS diketahui pelaku lain berinisial AH.

AH merupakan orang yang memerintahkan ZM dan SS untuk mengambil heroin dari seorang perempuan bernama Dewi Astuti (DA) di Kamboja.

Berdasarkan petunjuk tersebut, tim BNN pun akhirnya menangkap AH di Medan, Sumatera Utara.

Profil Dewi Astuti

Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom mengungkap sosok Dewi Astuti yang saat ini bersatus DPO.

Jaringan narkotika Dewi Astuti berbeda dengan sindikat Fredy Pratama yang saat ini juga masih menjadi buruan aparat penegak hukum di Indonesia.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved