Pilkada 2024
KPU Batang Umumkan LADK Pilkada: Batas Maksimal Pengeluaran Capai Rp 74,8 Miliar
KPU Kabupaten Batang telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari kedua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Batang.
Penulis: dina indriani | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari kedua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Batang.
Paslon nomor urut 1, Fauzi Fallas dan Akhmad Ridwan, menyerahkan LADK dengan saldo sebesar Rp 1.000.000,-.
Sementara itu, paslon nomor urut 2, M Faiz Kurniawan dan Suyono, melaporkan saldo awal kampanye mereka sebesar Rp 2.000.000,-.
Baca juga: Tribhata Somasi KPU Banyumas Terkait Maraknya Baliho Kotak Kosong
"Kami sudah menerima LADK dari kedua paslon dan telah mengumumkannya melalui website JDIH KPU Kabupaten Batang, sebagaimana tertuang dalam Pengumuman Nomor: 967/Pl.02.5-pu/3325/2024 tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye," ujar Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Batang, Ida Susanti.
Ida juga menegaskan bahwa pihaknya telah menetapkan batas maksimal pengeluaran dana kampanye untuk Kabupaten Batang, yaitu sekitar Rp74,8 miliar per paslon.
Kedua paslon telah menyepakati batasan ini.
"Itu adalah batas pengeluaran, untuk aliran dana kampanye selanjutnya, masih akan ada proses lebih lanjut.
Baca juga: 22 Bilik Suara Kebutuhan Pilkada Kendal 2024 Rusak, KPU Ajukan Pengiriman Ulang
Namun, yang dilaporkan di awal adalah Rp1 juta untuk paslon nomor urut 1 dan Rp2 juta untuk paslon nomor urut 2," tambah Ida.
Laporan Dana Kampanye dibagi menjadi tiga tahap: Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dan Laporan Penerimaan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
"Masing-masing laporan ini disampaikan satu kali dengan tenggat waktu yang berbeda," pungkasnya.(din)
| Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
|
|---|
| Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
|
|---|
| Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
|
|---|
| Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
|
|---|
| Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Kedua-Paslon-Fallas-Ridwan-dan-Faiz-Suyono-saat-mengambil-nomor-urut-untuk-Pilkada-Batang-2024.jpg)