Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Pelecehan di SMAN 3 Kota Pekalongan: Korban Dipilih Acak, Dibawa ke Ruang Sepi Dapat Pertanyaan Ini

SMAN 3 Kota Pekalongan dikirimi sejumlah karangan bunga, buntut dari dugaan tindakan pelecehan seksual oleh oknum guru terhadap murid-murid

Editor: muslimah
Tribun Jateng/ Indra Dwi Purnomo
Pelajar SMAN 3 Kota Pekalongan menggelar aksi demo di lapangan sekolah terkait dugaan pelecehan seksual verbal yang dilakukan oleh guru BK kepada puluhan anak SMAN 3 Kota Pekalongan. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - SMAN 3 Kota Pekalongan dikirimi sejumlah karangan bunga, buntut dari dugaan tindakan pelecehan seksual oleh oknum guru terhadap murid-murid.

Karangan bunga itu, di antaranya tertulis kata "Turut berdukacita atas gugurnya moral oknum guru SMA di sini", "Turut berdukacita atas terjadinya pelecehan seksual di lingkungan sekolah."

Pantauan Tribun Jateng, karangan bunga itu kiriman dari para alumni SMAN 3 Kota Pekalongan sebagai empati.

Baca juga: Pelecehan Seksual Guru BK SMAN 3 Kota Pekalongan Sejak 2010, Kepsek Ngaku Baru Tahu Seminggu Lalu

Sebagian karangan bunga kiriman alumni yang memenuhi halaman SMA Negeri 3 Kota Pekalongan, Jumat (4/10/2024).
Sebagian karangan bunga kiriman alumni yang memenuhi halaman SMA Negeri 3 Kota Pekalongan, Jumat (4/10/2024). (TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO)

Sekretaris Keluarga Besar SMA 3 Kota Pekalongan (Kastilo), Untung Setiawan mengatakan, karangan bunga ini sebagai bentuk solidaritas alumni kepada para korban.

Para alumni ingin menunjukkan kepeduliannya terhadap dugaan kasus pelecehan seksual secara verbal oleh oknum guru Bimbingan Konseling (BK) sekolah itu.

"Fokus para alumni yaitu ke adik-adik, tidak mau mereka trauma. Ini sebagai bentuk solidaritas, simpati, dan dukungan moral. Jangan sampai, kejadian ini terjadi lagi," kata Untung, Jumat (4/10).

Ia menambahkan, para alumni berharap nama baik sekolah bisa terus terjaga.
Terpisah, Kepala SMAN 3 Kota Pekalongan Yulianto, Nurul Furqon mengaku, bahwa dirinya baru mengetahui kasus itu sepekan lalu.

Pihaknya juga sudah menindaklanjuti dengan melaporkan hal itu ke cabdin (cabang dinas) pendidikan.

"Kami lakukan sesuai aturan kedinasan, karena pelaku PNS," kata Yulianto, Kamis (3/10).

Ia menjelaskan, pelecehan yang dilakukan oleh guru tersebut pelecehan secara verbal, tidak ada yang secara fisik.

"Guru tersebut mengakui bahwa sudah terlalu jauh menginterogasi. Guru itu bertanya terkait pergaulan bebas. Cuman, kadang tanyanya terlalu menjurus. Jadi, intinya menyinggung perasaan anak, lalu melapor ke orang tua, dan orang tua ikut tersinggung," jelasnya.

Langkah yang dilakukan oleh sekolah, yaitu melakukan mediasi dengan anak-anak dan guru bersangkutan.

"Saya dapat laporan dari orangtua murid. Saya pikir kemarin sudah selesai karena sudah saling memaafkan," ucapnya.

Menurutnya, surat peringatan atau pemberhentian PNS bukan kewenangan kepala sekolah, melainkan dinas.

"Kami kewenangannya hanya ada di SP1 yaitu peringatan," ujarnya.

Dipilih secara acak

Sementara itu, kuasa hukum para korban Imamul Abror mengatakan, bahwa korban dipilih secara acak dan dibawa ke dalam ruangan BK yang kondisinya sepi.

Korban diberi pertanyaan yang bersifat pribadi, mulai dari ciuman, ukuran bra, masturbasi, hingga video porno.

Merasa seakan dilecehkan, lalu korban melaporkan kepada orang tuanya dan orang tua korban tersebut meminta pihaknya untuk membantu mengurus kasus pelecehan itu.

"Kami tetap akan memproses secara hukum sambil mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan para saksi. Untuk saat ini, jumlah korban sekitar 15-20 siswi dan kemungkinan masih akan bertambah," katanya.

Pengaduan korbanĀ 

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Prayudha Widiatmoko mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut hingga ke pengadilan, jika sudah ada laporan pengaduan dari korban.

"Kalau memang ada tuntutan penegakan hukum, berarti harus ada yang bersedia menjadi saksi, dan juga alat bukti yang cukup untuk kita tindak lanjuti sesuai progres hukum yang berlaku," ucapnya.

Pelecehan seksual verbal yang diduga dilakukan oleh guru bimbingan konseling (BK) SMAN 3 Kota Pekalongan mendapat perhatian serius oleh Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana. Ia meminta, untuk memproses kasus tersebut.

"Proses kasus ini bisa jadi shok terapi. Saya berharap ke depannya tidak akan terjadi lagi," kata Nana, Jumat (4/10).

Kemudian, apabila sudah masuk ke pidana segera diserahkan ke pihak kepolisian.
"Kalau sudah memasuki pidana ya segera diserahkan ke aparat kepolisian untuk menangani kasus ini. Secara jelas, sudah merusak masa depan anak-anak kita," imbuhnya.

Adanya kasus tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan melakukan pembinaan yang lebih baik kedepannya. "Kami juga koordinasikan ke instansi terkait masalah ini," tambahnya.(dro)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved