Berita Pekalongan
Pelecehan Seksual Guru BK SMAN 3 Kota Pekalongan Sejak 2010, Kepsek Ngaku Baru Tahu Seminggu Lalu
Kepala Sekolah SMAN 3 Kota Pekalongan Yulianto Nurul Furqon mengaku, bahwa dirinya baru mengetahui kasus itu seminggu yang lalu, dan pihaknya
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Kepala Sekolah SMAN 3 Kota Pekalongan Yulianto Nurul Furqon mengaku, bahwa dirinya baru mengetahui kasus itu seminggu yang lalu, dan pihaknya juga sudah melaporkan hal itu ke cabdin (cabang dinas) pendidikan.
"Kami lakukan sesuai aturan kedinasan, karena pelaku PNS. Saya baru tau seminggu yang lalu, walaupun itu laporan dari orang tua dan siswa sudah berjalan dari 2010, dan saya saja baru tahu seminggu yang lalu," kata Kepala Sekolah SMAN 3 Kota Pekalongan Yulianto Nurul Furqon, Kamis (3/10/2024).
Ia menjelaskan, pelecehan yang dilakukan oleh guru tersebut pelecehan secara verbal, tidak ada yang secara fisik.
"Guru tersebut mengakui bahwa sudah terlalu jauh mengintrogasi. Guru itu cuma ingin tanya terkait pergaulan bebas. Cuman, kadang tanyanya terlalu menjurus. Jadi, intinya menyinggung perasaan anak, lalu melapor ke orang tua, dan orang tua ikut tersinggung," jelasnya.
Langkah yang dilakukan oleh sekolah yaitu melakukan mediasi dengan anak-anak dan guru bersangkutan, bahkan sudah saling memaafkan.
"Saya pikir kemarin sudah selesai karena sudah saling memaafkan," ucapnya.
Menurutnya, surat peringatan atau pemberhentian PNS bukan kewenangan kepala sekolah melainkan dinas.
"Kami kewenangannya hanya ada di SP1 yaitu peringatan," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum para korban Imamul Abror mengatakan, bahwa korban dipilih secara acak dan dibawa ke dalam ruangan BK yang kondisinya sepi.
Disana korban diberi pertanyaan yang bersifat pribadi, mulai dari ciuman, ukuran bra, masturbasi hingga video porno.
Merasa seakan dilecehkan, lalu korban melaporkan kepada orang tuanya dan orang tua korban tersebut meminta pihaknya untuk membantu mengurus kasus pelecehan itu.
“Kami masih menunggu dari pihak sekolah advokasinya seperti apa.'
"Tentunya, kami tetap akan memproses secara hukum sambil mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan para saksi. Untuk saat ini, jumlah korban sekitar 15-20 siswi dan kemungkinan masih akan bertambah," katanya.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Prayudha Widiatmoko mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut hingga ke pengadilan, jika sudah ada laporan pengaduan dari korban.
"Kalau memang ada tuntutan penegakan hukum, berarti harus ada yang bersedia menjadi saksi, dan juga alat bukti yang cukup untuk kita tindak lanjuti sesuai progres hukum yang berlaku," ucapnya. (Dro)
"Biar Otak Terasah Lagi" Naura Emak-emak Pekalongan Ikut Turnamen Catur, Tetap Happy Meski Kalah |
![]() |
---|
Raa Cha Suki & BBQ Buka Gerai di Pekalongan, Rudy Hartanto: Jadi Warna Baru Kuliner Kota Batik |
![]() |
---|
SELAMAT, Kota Pekalongan Tertinggi se Jawa Tengah Hasil Penilaian Layanan Publik |
![]() |
---|
Bupati Pekalongan Fadia : Hadapi Tugas Paskibraka dengan Senyum dan Percaya Diri |
![]() |
---|
500 Offroader Ramaikan Baksos Pastriad, Bupati Pekalongan Fadia Serahkan Bantuan ke Masjid Al-Amin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.