Berita Kriminal
Candaan Tokek Berujung Petaka, Kakak Adik di Kudus Bacok Tetangganya Pakai Sabit
Unit Reskrim Polsek Kaliwungu Polres Kudus membekuk kakak-beradik H (54) dan BS (40) warga Gamong, Kecamatan
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muh radlis
Sementara pelaku H mengaku bahwa pada awalnya tidak ada niatan untuk menyabetkan sabit ke korban.
Dia lari dari kandang ternak setelah mendengar cekcok sang kakak dengan korban untuk melerainya.
Namun, lanjut dia, dia justru jatuh terdorong oleh korban. Seketika dengan spontanitas sabit yang masih dibawanya dari kandang disabetkan kepada korban.
"Saya lari, tujuan saya melerai, saya didorong korban. Saat itu masih bawa arit atau sabit dari kandang, kemudian saya sabetkan," aku dia.
Sementara BS mengaku hanya ikut-ikutan sang kakak dengan menyabetkan sabit kepada korban. Tindakan tersebut dilakukan spontanitas, disertai tindakan memukul korban.
Kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Sam)
| Miris Pelajar 16 Tahun Disetubuhi Paksa Setelah Diajak Makan, Pelaku Ajak Kerabat dan 2 Rekannya |
|
|---|
| Berawal Cek-cok di Acara Musik di Pernikahan, Pemuda Tewas Ditikam Tetangganya Sendiri |
|
|---|
| OTK Serang Kampus Muhammadiyah, 2 Mahasiswa Ditebas Parang dan Mata Terkena Busur Panah |
|
|---|
| Triple Kill, Pria Ini Curi Motor di 48 Lokasi untuk Beli Sabu dan Judi Online |
|
|---|
| Ini Kondisi Korban KDRT Anggota Brimob Polda Jateng, Luka di Tangan Kaki dan Wajah hingga Pendarahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Polres-Kudus-merilis-kasus-penganiayaa.jpg)