Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Candaan Tokek Berujung Petaka, Kakak Adik di Kudus Bacok Tetangganya Pakai Sabit

Unit Reskrim Polsek Kaliwungu Polres Kudus membekuk kakak-beradik H (54) dan BS (40) warga Gamong, Kecamatan

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Polres Kudus merilis kasus penganiayaan yang dilakukan kakak beradik di Gamong, Kecamatan Kaliwungu, kemarin. 


Sementara pelaku H mengaku bahwa pada awalnya tidak ada niatan untuk menyabetkan sabit ke korban.


Dia lari dari kandang ternak setelah mendengar cekcok sang kakak dengan korban untuk melerainya. 


Namun, lanjut dia, dia justru jatuh terdorong oleh korban. Seketika dengan spontanitas sabit yang masih dibawanya dari kandang disabetkan kepada korban.


"Saya lari, tujuan saya melerai, saya didorong korban. Saat itu masih bawa arit atau sabit dari kandang, kemudian saya sabetkan," aku dia.


Sementara BS mengaku hanya ikut-ikutan sang kakak dengan menyabetkan sabit kepada korban. Tindakan tersebut dilakukan spontanitas, disertai tindakan memukul korban.  


Kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved