Berita Kriminal
Candaan Tokek Berujung Petaka, Kakak Adik di Kudus Bacok Tetangganya Pakai Sabit
Unit Reskrim Polsek Kaliwungu Polres Kudus membekuk kakak-beradik H (54) dan BS (40) warga Gamong, Kecamatan
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muh radlis
Sementara pelaku H mengaku bahwa pada awalnya tidak ada niatan untuk menyabetkan sabit ke korban.
Dia lari dari kandang ternak setelah mendengar cekcok sang kakak dengan korban untuk melerainya.
Namun, lanjut dia, dia justru jatuh terdorong oleh korban. Seketika dengan spontanitas sabit yang masih dibawanya dari kandang disabetkan kepada korban.
"Saya lari, tujuan saya melerai, saya didorong korban. Saat itu masih bawa arit atau sabit dari kandang, kemudian saya sabetkan," aku dia.
Sementara BS mengaku hanya ikut-ikutan sang kakak dengan menyabetkan sabit kepada korban. Tindakan tersebut dilakukan spontanitas, disertai tindakan memukul korban.
Kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Sam)
Tampang Aiptu Rajamuddin Anaknya Hajar Wakepsek di Ruang BK, Bantah Lakukan Pembiaran |
![]() |
---|
Kisah Cinta Petani dan Mahasiswi, Anak Hasil Hubungan Terlarang Dibuang ke Semak-semak |
![]() |
---|
Detik-detik Siswa Hajar Wakepsek di Depan Ayahnya, Sang Ayah Anggota Polri Cuma Lihat dan Biarkan |
![]() |
---|
Begini Penderitaan Remaja Magelang yang Disiksa Polisi Lalu Disebar Data Pribadinya |
![]() |
---|
Pemuda 19 Tahun di Banyumas Tewas Tersengat Listrik Diduga Hendak Mencuri, Kaki Mencuat dari Eternit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.