Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PPPK 2024

Link Download PDF Rincian 850 Formasi PPPK 2024 Pemkab Grobogan sscasn.bkn.go.id

Link Download PDF Rincian 850 Formasi PPPK 2024 Pemkab Grobogan sscasn.bkn.go.id

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
bkppd.grobogan.go.id
Link Download PDF Rincian 850 Formasi PPPK 2024 Pemkab Grobogan sscasn.bkn.go.id 

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pegawai BUMN, pegawai BUMD, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri;

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;

8. memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan;

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

11. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jenis Pengadaan ASN yaitu PNS atau PPPK;

12. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan 1 (satu) formasi jabatan;

13. Pelamar PPPK wajib memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar paling singkat 2 (dua) tahun untuk formasi jabatan pelaksana, jabatan fungsional jenjang pemula, jenjang terampil dan jenjang ahli pertama. Pengalaman kerja tersebut dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan unit kerja sebagai berikut:

a. Pejabat Pimpinan Tinggi setingkat eselon II (Kepala Perangkat Daerah/Badan/Dinas) bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di instansi Badan/Dinas;

b. Camat bagi pelamar yang memiiki pengalaman kerja di kecamatan;

c. Direktur Rumah Sakit bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di rumah sakit;

d. Kepala puskesmas bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di puskesmas;

e. Khusus pelamar prioritas (P1) PPPK guru yang berasal dari sekolah swasta wajib melampirkan surat izin untuk melamar seleksi PPPK guru tahun 2024 dari kepala yayasan/lembaga non pemerintah/sekolah swasta tempat pelamar bekerja.

Link download PDF rincian 850 formasi PPPK 2024 Pemkab Grobogan bisa diunduh di sini. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved