Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Inilah Sosok Masiroh ART Semarang yang Aniaya Dua Balita, Cubit hingga Pukul Mulut dan Kepala

Polisi menangkap Masiroh (33) seorang Asisten Rumah Tangga (ART) yang melakukan penganiayaan terhadap dua balita di Kota Semarang.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
IST
Masiroh (33) seorang ART Semarang ditangkap polisi lantaran melakukan penganiayaan terhadap dua balita. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polisi menangkap Masiroh (33) seorang Asisten Rumah Tangga (ART) yang melakukan penganiayaan terhadap dua balita di Kota Semarang.

Dua balita perempuan yang menjadi korban masing-masing berusia 3 dan 4 tahun.

Mereka dianiaya di rumah orangtuanya di Kecamatan Pedurungan.

Masiroh berdalih penganiayaan kepada anak majikannya karena  merasa beban kerjanya berlebih hingga merasa kelelahan.

Masiroh (33) seorang ART Semarang ditangkap polisi lantaran melakukan penganiayaan terhadap dua balita.
Masiroh (33) seorang ART Semarang ditangkap polisi lantaran melakukan penganiayaan terhadap dua balita. (IST)

"Saya merasa kecapekan karena mengurus dua anak dan semua urusan rumah tangga. Namun, saya akui saya salah," ujar tersangka Masiroh dalam kutipan rilis di akun resmi Instagram Polrestabes Semarang yang diakses, Selasa (8/10/2024).

Masiroh menyebut, sudah bekerja di rumah majikannya tersebut selama 1 tahun.

Namun, dia merasa dalam 2 bulan terakhir beban kerjanya semakin berat hingga merasa kelelahan. Selama kurun waktu itulah korban melakukan penganiayaan

Terutama selepas diajak berlibur ke luar kota oleh majikannya setiap akhir pekan. 

"Jadi tiap akhir pekan Sabtu-Minggu saya diajak pergi ke luar kota sama majikan. Pada Senin-nya, saya merasa cepat marah karena pekerjakan di rumah banyak ditambah dua adik (korban) rewel," bebernya.

Penganiyaan  yang dilakukan Masiroh di antaranya mencubit dan memukul ketika para korban sulit makan atau susah untuk tidur siang. 

"Saya kecapekan tapi mau bilang ke majikan tidak berani. Majikan juga sudah baik sama saya," terangnya.

Di samping itu, Masiroh telah dua kali menjadi ART. Dia mengaku, sebelumnya tidak pernah melakukan kekerasan.

"Di tempat sekarang digaji Rp2,2 juta perbulan," jelasnya.

Sementara Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan,  penganiayaan  yang dilakukan oleh tersangka terungkap saat  ibu korban mendapati luka memar pada bibir korban dan luka lecet pada punggung tangan korban, Senin (30/9/2024).


Mengetahui hal tersebut, ibu korban langsung memeriksa kamera cctv rumah  yang merekam tindakan kekerasan yang dialami anaknya.

Kekerasan yang dilakukan tersangka berupa memukul bagian mulut saat korban sedang minum, mencubit dan memukul bagian kepala korban.

"Tersangka kena  ancaman perlindungan anak dan KDRT serta penganiayaan dengan ancaman 15 tahun," jelasnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved