Berita Jateng
KPK dan Dinas ESDM Jawa Tengah Kompak Lakukan Supervisi Penanganan Tambang Ilegal
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah melakukan supervisi terhadap
"Hasilnya ada 118 kasus Pertambangan Tanpa Izin hingga 30 September 2024. Paling banyak ada di Kabupaten Boyolali, Klaten, dan Pati," tegasnya.
Sayangnya, Dinas ESDM Jawa Tengah masih menghadapi beberapa kendala untuk bisa menertibkan seluruh pertambangan tanpa izin yang ada di Jawa Tengah.
"Kendala ini menjadi persoalan mengapa masih banyak pertambangan tanpa izin di Jawa Tengah. Seperti adanya kabupaten yang memiliki potensi bahan tambang, tapi tidak diakomodir oleh rencana tata ruang untuk pertambangan. Ada pula IUP dan SIP yang diterbitkan Pemerintah Pusat, tapi tidak sesuai dengan RTRW kabupaten/kota. Sehingga persetujuan lingkungan tidak dapat diproses," beber Agus.
Agus mengaku sudah berusaha mengatasi kendala-kendala tersebut dengan berbagai cara, agar tidak ada lagi pertambangan tanpa izin yang merugikan negara.
"Saya sudah sempat maju ke KSP (Kantor Staff Kepresidenan) untuk menengahi persoalan disharmoni regulasi yang saling tumpang tindih. Agar kami sebagai dinas yang berwenang menangani persoalan pertambangan, bisa bergerak cepat menuntaskan tambang ilegal di Jawa Tengah," tutupnya.(*)
Gubernur Ahmad Luthfi Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi |
![]() |
---|
Kasus Merek Momo vs Moo-Moo: Pakar HKI Undip Ungkap Adanya Indikasi Itikad Tidak Baik |
![]() |
---|
Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah Kirim Ratusan Peserta Magang ke Luar Negeri Setiap Tahun |
![]() |
---|
Polda Jateng Tangkap 327 Orang di Jalan Pahlawan Semarang, Kuasa Hukum: Pulang Main FutsalĀ |
![]() |
---|
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.