Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

KPK dan Dinas ESDM Jawa Tengah Kompak Lakukan Supervisi Penanganan Tambang Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah melakukan supervisi terhadap

Editor: muh radlis
IST
Kasatgas Korsup Wil. III KPK, Maruli Tua Manurung (baju putih) dan Plh Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah Agus Sugiarto (baju cokelat) menyampaikan rencana aksi penertiban tambang ilegal di Jawa Tengah, Senin (7/10/2024) 

"Hasilnya ada 118 kasus Pertambangan Tanpa Izin hingga 30 September 2024. Paling banyak ada di Kabupaten Boyolali, Klaten, dan Pati," tegasnya.

Sayangnya, Dinas ESDM Jawa Tengah masih menghadapi beberapa kendala untuk bisa menertibkan seluruh pertambangan tanpa izin yang ada di Jawa Tengah.

"Kendala ini menjadi persoalan mengapa masih banyak pertambangan tanpa izin di Jawa Tengah. Seperti adanya kabupaten yang memiliki potensi bahan tambang, tapi tidak diakomodir oleh rencana tata ruang untuk pertambangan. Ada pula IUP dan SIP yang diterbitkan Pemerintah Pusat, tapi tidak sesuai dengan RTRW kabupaten/kota. Sehingga persetujuan lingkungan tidak dapat diproses," beber Agus.

Agus mengaku sudah berusaha mengatasi kendala-kendala tersebut dengan berbagai cara, agar tidak ada lagi pertambangan tanpa izin yang merugikan negara.

"Saya sudah sempat maju ke KSP (Kantor Staff Kepresidenan) untuk menengahi persoalan disharmoni regulasi yang saling tumpang tindih. Agar kami sebagai dinas yang berwenang menangani persoalan pertambangan, bisa bergerak cepat menuntaskan tambang ilegal di Jawa Tengah," tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved