Hukum dan Kriminal
PENAMPAKAN UANG Rp12 M yang Disita dari OTT KPK di Kalsel, Gubernur Sahbirin Noor Masih Diburu
Uang tunai sebanyak Rp12 miliar ditunjukkan saat konferensi pers hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi di Kalimantan Selatan
TRIBUNJATENG.COM - Uang tunai sebanyak Rp 12 miliar ditunjukkan saat konferensi pers hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi di Kalimantan Selatan.
Uang itu disita penyidik KPK dari sejumlah orang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi itu.
KPK menetapkan enam sebagai tersangka kasus ini. Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB) juga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa ini.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, OTT berawal dari informasi yang diperoleh tim penyelidik KPK, bahwa pada tahun anggaran (TA) 2024 terdapat proses pengadaan barang/jasa untuk beberapa paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang berasal dari Dana APBD Pemprov Kalimantan Selatan TA 2024.
"Bahwa terhadap beberapa paket pekerjaan tersebut, Dinas PUPR yaitu SOL (Ahmad Solhan, Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan) melalui YUL (Yulianti Erlynah, Kabid Cipta Karya sekaligus PPK) melakukan plotting penyedia sejumlah paket pekerjaan sebelum proses pengadaan dilakukan melalui e-katalog," kata Ghufron dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).
Baca juga: UPDATE OTT KPK di Kalsel: 4 Pejabat dan 2 Pihak Swasta Diamankan, Sita Uang Rp10 Miliar
Baca juga: PENAMPAKAN 4 Orang yang Terjerat OTT di Kalsel Saat Tiba di KPK, Tangan Diborgol Mulut Ditutup
Dari hasil penyelidikan, diketahui satu penyedia yang diplotting sebagai pelaksana pekerjaan adalah Sugeng Wahyudi (YUD) bersama Andi Susanto (AND).
Mereka memperoleh tiga paket pekerjaan, yaitu:
Pembangunan lapangan sepak bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan dengan penyedia terpilih PT Wiswani Kharya Mandiri (WKM), dengan nilai pekerjaan Rp 23.248.949.136,00 (Rp 23 miliar);
Pembangunan Samsat Terpadu dengan penyedia terpilih PT Haryadi Indo Utama (HIU), dengan nilai pekerjaan Rp 22.268.020.250,00 (Rp 22 miliar); dan
Pembangunan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan dengan penyedia terpilih CV Bangun Banua Bersama (BBB), dengan nilai pekerjaan Rp9.178.205.930,00 (Rp 9 miliar).

Ghufron mengungkap, ada empat rekayasa pengadaan yang dilakukan agar Sugeng Wahyudi bersama Andi Susanto terpilih sebagai penyedia paket pekerjaan tersebut, yakni:
Pembocoran HPS dan kualifikasi perusahaan yang disyaratkan pada lelang;
Rekayasa proses pemilihan e-katalog agar hanya perusahaan Sugeng Wahyudi bersama Andi Susanto yang dapat melakukan penawaran;
Konsultan perencana terafiliasi dengan Sugeng Wahyudi; dan
Pelaksanaan pekerjaan sudah dikerjakan lebih dulu sebelum berkontrak.
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.