Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

PENAMPAKAN 4 Orang yang Terjerat OTT di Kalsel Saat Tiba di KPK, Tangan Diborgol Mulut Ditutup

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelandang empat orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Editor: Muhammad Olies
KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari
Sebanyak empat orang yang terjerat OTT KPK di Kalimantan Selatan (Kalsel) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/10/2024). 

TRIBUNJATENG.COM - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelandang empat orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Untuk kepentingan penyidikan, mereka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/10/2024).

Empat orang tersebut tiba di KPK sekitar pukul 19.50 WIB secara bersamaan dan telah mengenakan rompi oranye tahanan KPK.

Keempatnya mengenakan masker dengan tangan diborgol berjalan bersama tim penyidik dan petugas kepolisian ke dalam gedung KPK tanpa ada komentar.

Sebelumnya, KPK mengamankan enam orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan pada Senin (7/10/2024).

Baca juga: UPDATE OTT KPK di Kalsel: 4 Pejabat dan 2 Pihak Swasta Diamankan, Sita Uang Rp10 Miliar

Baca juga: Raffi Ahmad Pakai Atribut TNI Pasukan PBB, Anggota DPR Fraksi PDIP Beri Sentilan Menohok

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, dari enam orang yang diamankan, dua di antaranya merupakan pihak swasta, sedangkan empat lainnya adalah penyelenggara negara.

"Jumlah ASN dan swasta, untuk pihak swastanya ada 2 orang, penyelenggara negaranya ada 4 orang," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Tessa menambahkan, identitas keenam orang tersebut belum dapat diungkapkan.

"Dua orang yang diamankan oleh KPK. Satu orang berprofesi sebagai swasta dan satunya adalah penyelenggara negara," katanya.

"Lalu, empat orang lainnya masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK. Dan tentunya akan dilakukan proses pemeriksaan atau permintaan keterangan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan," ujar dia.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, pihaknya menyita uang lebih dari Rp 10 miliar dalam OTT di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan tersebut.

"Barang bukti uang lebih dari Rp 10 miliar detailnya masih kita hitung, diduga pemberian kepada penyelenggara negara dalam rangka pengadaan barang/jasa pembangunan di Kalsel," kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com.

Menurut Ghufron, uang tersebut menjadi barang bukti dalam dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Kalsel.

"Mohon bersabar karena pihak-pihak tersebut kita bawa bertahap melalui penerbangan komersial sehingga tidak bisa dalam satu jadwal," ujarnya.

OTT Terkait Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Sebelumnya, KPK melakukan OTT di lingkungan Pemprov Kalsel pada hari Minggu (6/10/2024).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved