Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Ribuan Formasi PPPK 2024 di Lingkungan Pemkab Blora Resmi Dibuka, Berminat?

Pemkab Blora buka rekrutmen PPPK 2024 untuk 385 formasi guru, 74 formasi tenaga kesehatan (nakes), dan 2.283 formasi teknis.

Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/M IQBAL SHUKRI
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Kabupaten Blora, Achmad Toha. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Pemkab Blora resmi membuka ribuan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Kabupaten Blora, Achmad Toha merinci ribuan formasi PPPK yang resmi dibuka.

"Formasi PPPK 2024 Kabupaten Blora total 2.742 formasi."

"Rinciannya, 385 formasi guru, 74 formasi tenaga kesehatan (nakes), dan 2.283 formasi teknis," katanya kepada Tribunjateng.com, Selasa (8/10/2024).

Baca juga: Bawaslu Blora Ingatkan ASN untuk Tidak Berpose Kode Jari di Media Sosial 

Baca juga: Setiap Weekend Polisi di Blora Bakal Patroli Skala Besar, Sisir Lokasi Rawan Digunakan Balap Liar

Lebih lanjut, Toha menjelaskan seleksi PPPK 2024.

Ada 2 periode pendaftaran yakni periode 1 dimulai 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024.

Sedangkan pendaftaran periode 2 17 November hingga 31 Desember 2024.

Untuk yang bisa daftar periode 1, pada formasi teknis itu diperuntukkan bagi eks Tenaga Honorer Kategori (THK) II.

Kemudian Non ASN yang terdaftar dalam database non ASN di BKN. 

Adapun untuk periode 2 pendaftaran formasi teknis itu ditujukan bagi non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah minimal 2 tahun terakhir terus menerus.

Kemudian, yang bisa mendaftar pada periode 1 untuk formasi guru yaitu ditujukan untuk pelamar prioritas (P1), eks Tenaga Honorer Kategori (THK) II, dan Non ASN atau Guru Tidak Tetap (GTT ) yg terdaftar dalam database non ASN di BKN dan terdaftar di dapodik serta masih aktif mengajar di sekolah negeri. 

Baca juga: Kekeringan di Blora Belum Usai, BPBD Blora Catat Ratusan Ribu Jiwa Terdampak 

Baca juga: Ribuan Logistik untuk Pilkada 2024 Sudah Tiba di Gudang Logistik KPU Blora 

Selanjutnya, yang bisa mendaftar periode 2, formasi guru, itu diperuntukkan bagi non ASN (GTT) yang aktif mengajar di sekolah paling sedikit 2 tahun, atau 4 semester. 

Lulusan PPG (pendidikan profesi guru) yang terdaftar dalam data lulusan PPG Kemendikbud.

Data lulusan PPG PAI di Kemenag otomatis terkoneksi.

Kemudian yang  bisa mendaftar periode 1, formasi nakes, diperuntukkan bagi lulusan D4 bidan pendidik yang dinyatakan lulus pada seleksi Tahun 2023 tapi belum diangkat sebagai PPPK.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved