DPRD Kabupaten Jepara
DPRD Jepara Tunda Pelantikan Ketua Definitif Hari ini, SK Gubernur Jateng Belum Turun
Pelantikan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Jepara ditunda lantaran Surat Keputusan (SK) pimpinan definitif dari Gubernur Jateng belum turun.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - DPRD Kabupaten Jepara menunda pelantikan pimpinan definitif lantaran Surat Keputusan (SK) pimpinan definitif dari Gubernur Jateng belum turun.
Informasi itu disampaikan oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna kepada Tribunjateng.com, Jumat (11/10/2024).
Diketahui bahwa DPRD Kabupaten Jepara sempat merencanakan pelantikan ketua definitif pada Jumat (11/10/2024).
Baca juga: Pemkab Jepara Kordinasi Penemuan Limbah Diduga Berasal dari Produksi Farmasi Ilegal
Baca juga: Stop Bullying Anak, Polsek Mlonggo Berikan Pembinaan dan Penyuluhan Kepada Pelajar Jepara
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna menjelaskan, pihaknya melakukan penundaan akibat SK pimpinan definitif dari Gubernur Jateng belum diturunkan.
"Per hari ini Gubernur Jateng masih di luar Jawa."
"Ini juga sama dengan kabupaten atau kota lain yang mengajukan ke Gubernur juga tertunda," kata Agus di Kantor DPRD Kabupaten Jepara.
Dia mengatakan bahwa Gubernur Jateng baru kembali ke Semarang pada Senin (14/10/2024).
"Informasi kemungkinan Gubernur sampai di Semarang dan akan langsung tanda tangan bersama dengan kabupaten kota yang lain yang mengajukan," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa nantinya pelantikan empat pimpinan definitif DPRD Kabupaten Jepara kemudian dijadwalkan ulang pada Rabu (16/10/2024).
Adapun surat usulan pimpinan definitif menurutnya sudah disampaikan kepada Gubernur Jateng pada 4 Oktober 2024.
Empat nama pimpinan definitif yang diusulkan yaitu Agus Sutisna dari PPP sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Junarso dari PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua 1 DPRD.
Arizal Wahyu Hidayat dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua 2, dan Pratikno dari Partai NasDem sebagai Wakil Ketua 3.
Setelah terbentuk pimpinan definitif kata dia, agenda DPRD Kabupaten Jepara selanjutnya yaitu membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Seperti Badan Musyawarah, Komisi, Bapemperda, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, serta pembentukan Tata Tertib anggota DPRD.
"Segera setelah dilakukan pimpinan definitif, Renja (Rencana Kerja) pada Oktober 2024 yaitu pembentukan AKD dan ada kajian untuk menguatkan pendalaman materi bagi anggota dewan," tutupnya. (*)
Baca juga: Pj Gubernur Jateng: Morodemak Jadi Pengembangan Kawasan Berbasis Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut
Baca juga: Tekad Persiku Kudus Raih Kemenangan Lawan Bhayangkara FC, Modal Hasil Positif di 2 Laga Terakhir
Baca juga: Pj Wali Kota Tegal Mengenai Potensi Kerawanan di Pilkada 2024, Ini Paparannya
Baca juga: Bank Jateng Cabang Utama Semarang Serahkan Sponsorship Rp325 Juta untuk Dies Natalis ke-67 Undip
DPRD Jepara Dorong Pemkab Lakukan Betonisasi di Jalan Berkontur Tanah Gembur |
![]() |
---|
DPRD Jepara Tinjau Pengaspalan Jalan di Desa Singorojo Mayong |
![]() |
---|
DPRD Jepara Bangga Putra Asli Jepara Masuk Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Anggota DPRD Jepara Gus Haiz Dapat Aduan Jalan Rusak Ketika Reses |
![]() |
---|
DPRD Jepara Ingin Pemerintahan Kabinet Merah Putih Bisa Evaluasi Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.