Pilkada 2024
Karena Hanya Paslon Tunggal, Debat Calon Diganti Penajaman Visi-Misi di Pilkada Banyumas 2024
Tahapan Pilkada di Banyumas dipastikan tidak ada agenda debat paslon karena hanya diikuti satu paslon sehingga diganti penajaman visi-misi.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
Sementara Dwi Asih Lintarti adalah politisi berpengalaman dari PKB yang telah tiga periode menjadi anggota DPRD Kabupaten Banyumas.
Maju sebagai calon Wakil Bupati, Lintarti harus mengundurkan diri dari jabatannya di DPRD sesuai aturan pencalonan.
Toni menegaskan, saat ini masih dalam tahapan kampanye dan hari pemungutan suara akan dilaksanakan pada Rabu (27/10/2024).
Dengan tersisa 48 hari, KPU Kabupaten Banyumas berkomitmen tetap menjaga proses Pilkada agar berjalan sesuai jadwal dan memenuhi harapan masyarakat Banyumas.
Meski tidak ada debat paslon, masyarakat Banyumas tetap dapat menilai visi misi pasangan calon.
Misalkan melalui penyampaian program dan diskusi bersama panelis.
Pihaknya berharap melalui tahapan tersebut, masyarakat tetap bisa mendapatkan gambaran yang jelas tentang apa yang akan dilakukan oleh pasangan Sadewo-Lintarti dalam lima tahun ke depan. (*)
Baca juga: Nobar Bahrain Vs Timnas Indonesia, Prediksi Cagub Ahmad Luthfi Tepat 2 Gol
Baca juga: Kilang Pertamina Cilacap Raih Penghargaan Dharma Karya ESDM 2024
Baca juga: Perkuat Kerja Sama Sertifikasi dan Pelatihan, Poltek Harber Gandeng PLTI
Baca juga: Dinsos Demak Berikan Akses Pendidikan Hingga Keterampilan Kewirausahaan Kepada Remaja Putus Sekolah
Banyumas
pilkada
Pilkada Banyumas 2024
KPU Kabupaten Banyumas
Sadewo Tri Lastiono
Dwi Asih Lintarti
Sidiq Fathoni
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.