Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Pemkab Jepara Kordinasi Penemuan Limbah Diduga Berasal dari Produksi Farmasi Ilegal

Pemerintah Kabupaten Jepara telah bertindak cepat menangani temuan limbah yang diduga berasal dari produksi farmasi ilegal. 

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
TITO ISNA UTAMA
Kondisi sampah medis yang ditemukan di lahan kebun dekat dengan pemakaman RT 3 RW 2, Dukuh Gempol, Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Rabu (2/10/2024) TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA. 

Meski demikian, pemerintah daerah terus memantau perkembangan situasi untuk meminimalkan risiko lingkungan.

DLH terus berkonsultasi dengan pihak2 terkait, termasuk dengan kementerian terkait pemulihan lahan yang mungkin terdampak atau terkontaminasi.

 “Kami akan menentukan langkah yang tepat sesuai ketentuan, apabila lahan tersebut betul-betul terkontaminasi,” lanjutnya.

Di sisi lain, Kepala Dinkes Jepara melalui perwakilan dari Bidang Farmasi dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Silvy Alifia, mengonfirmasi bahwa dinasnya sudah menghubungi perusahaan yang namanya tertera pada kardus limbah. 

Klarifikasi dari perusahaan menyatakan bahwa produk tersebut bukan buatan mereka, karena produksi obat serupa telah dihentikan sejak 2016.

 Dugaan kini mengarah pada keterlibatan industri farmasi ilegal. 

“Bisa dibuktikan dengan Nomor Izin Edar (NIE) yang tidak berlaku dan nomor batch yang tidak terdaftar,” ujarnya.

Dinkes juga telah meminta informasi tambahan dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang. 

BBPOM mengonfirmasi, obat yang ditemukan tidak lagi beredar secara legal. 

Memperkuat dugaan limbah tersebut berasal dari aktivitas farmasi ilegal yang diselidiki pada April 2024. 

“Jika klarifikasi dari BPOM-nya, mungkin ada benang merah di situ,” tambahnya.

Selain itu, Dinkes telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh fasilitas kesehatan di Jepara. 

Surat tersebut meminta agar pengelolaan obat-obatan dilakukan sesuai standar. 

Semua pihak yang menerima surat memastikan bahwa limbah yang ditemukan bukan bagian dari persediaan mereka. (Ito)

Baca juga: Chord Kunci Gitar Nganggur Masdddho feat Saka Kempot

Baca juga: Polisi Kantongi Nama Terduga Pembuang Limbah Medis di Mambak Jepara

Baca juga: Berawal dari Karyawan Minimarket, Toko Ini Berkembang Pesat Berkat Kemitraan Dengan AgenBRILink

Baca juga: KPU Kabupaten Tegal Gelar Diskusi Peran Pers Wujudkan Pilkada 2024 Bersih dan Bermartabat 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved