Jawa Tengah
PPPKMI Gandeng Perguruan Tinggi di Jateng Demi Mewujudkan Lingkungan Pendidikan Bebas Asap Rokok
Selama kurun waktu 10 tahun terjadi peningkatan signifikan jumlah perokok dewasa sebanyak 8,8 juta orang.
TRIBUNJATENG.COM - Hasil Global Adult Tobacco Survey (GATS) di Indonesia pada tahun 2011 dan 2021 terungkap bahwa selama kurun waktu 10 tahun terjadi peningkatan signifikan jumlah perokok dewasa sebanyak 8,8 juta orang, yaitu dari 60,3 juta pada tahun 2011 menjadi 69,1 juta perokok pada tahun 2021.
Hasil survei GATS juga menunjukkan adanya kenaikan prevalensi perokok elektronik hingga 10 kali lipat, dari 0.3 persen (2011) menjadi 3 % (2021). Sementara itu, prevalensi perokok pasif juga tercatat naik menjadi 120 juta orang.1
Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 oleh Kemenkes RI mendapatkan hasil total jumlah perokok aktif di Indonesia mencapai 70 juta.
Pada survei tersebut didapatkan prevalensi perokok anak (umur 10-18 tahun) sebesar 7,4 % , turun dari data Riskesdas 2018 sebesar 9,1 % .
Namun demikian, prevalensi perokok anak di Jawa Tengah justru lebih tinggi yaitu 9,6 % .2 Berbagai hasil riset dan kajian telah membuktikan berbagai kerugian yang timbul akibat tingginya konsumsi rokok.
Menurut kajian Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) di tahun 2021, biaya kesehatan akibat merokok tercatat sebesar Rp17,9-27,7 triliun setahun.
Menyikapi hasil suvei tersebut, perkumpulan Pendidik dan Promotor Kesehatan (PPPKMI) Pengurus Daerah Jawa Tengah, berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dan the Vital Strategies mengadakan kegiatan workshop implementasi Kawasan Tanpa Rokok pada Perguruan Tinggi di Jawa Tengah.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan membangun komitmen dari pihak pengelola lingkungan pendidikan khususnya Perguruan Tinggi yang ada di Jawa Tengah untuk mewujudkan kampus sehat bebas asap rokok.
Tujuan kegiatan ini selaras sebagai bentuk kepatuhan dari Undang-Undang no 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah no 28 Tahun 2024 yang di dalamnya mengatur bahwa terdapat 7 tempat yang merupakan Kawasan Tanpa Rokok.
Adapun salah satu dari tempat yang dimaksudkan dalam peraturan tersebut adalah tempat belajar mengajar.
Perguruan tinggi merupakan tempat proses belajar mengajar yang termasuk dalam kawasan tanpa rokok.
Dalam workshop ini, hadir sebanyak 38 peserta yang merupakan pimpinan dari beberapa Perguruan Tinggi yang ada di Jawa Tengah serta staff atau pelaksana kebijakan program Kawasan Tanpa Rokok di kampus atau perguruan tinggi yang ada di Jawa Tengah.
Dr. Hermien Nugraheni, SKM, M.Kes, selaku ketua penyelenggara acara workshop implementasi Kawasan Tanpa Rokok pada perguruan tinggi di Jawa Tengah, dalam laporanya menyampaikan penjelasan dan harapan dari terselenggaranya acara ini.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan dari workshop online yang diselenggarakan pada tanggal 17 September 2024."
"Dengan kegiatan ini diharapkan peserta dapat membulatkan tekad untuk bisa mengimplementasikan KTR di kampus secara komprehensif."
Gubernur Luthfi Optimis 50 Persen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Beroperasi Pada Tahun 2025 |
![]() |
---|
"Pak Jokowi Nanti Saja" Kaesang Beberkan Tokoh Nasional yang Bakal Bergabung ke PSI |
![]() |
---|
Wagub Jateng Taj Yasin Sebut Pengelolaan Limbah RPA Tabarruk Kudus Jadi Percontohan |
![]() |
---|
4,6 Juta Penduduk Jateng Terlayani Cek Kesehatan Gratis |
![]() |
---|
Ini Langkah Gubernur Jateng Tanggapi Tarif Trump Untuk Indonesia, Siapkan Tujuan Ekspor Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.