Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

LAGI, BPJS Kesehatan Temukan Data Tak Wajar di Sejumlah Rumah Sakit Jateng, Diduga Klaim Fiktif

Pengawasan yang lebih ketat dilakukan BPJS Kesehatan setelah ditemukan data anomali di sejumlah rumah sakit di Jawa Tengah.

Editor: Muhammad Olies
Tribun Jateng/ Fajar Bahruddin Achmad
ILUSTRASI Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tegal yang beralamat di Jalan Teuku Umar Kelurahan Debong Tengah, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal. 

TRIBUNJATENG.COM - Praktik klaim fiktif BPJS Kesehatan atau phantom billing disinyalir terjadi lagi di Jawa Tengah. Sejumlah rumah sakit di Jawa Tengah diduga melakukan klaim fiktif BPJS sehingga berpotensi merugikan negara.

Deputi Direksi Wilayah VI Jateng-DIY BPJS Kesehatan Mulyo Wibowo mengatakan jajarannya memperketat pengawasan untuk mewasapdai kecurangan klaim fiktif atau phantom billing yang berisiko dilakukan rumah sakit.

Pengawasan yang lebih ketat dilakukan setelah ditemukan data anomali di sejumlah rumah sakit di Jawa Tengah.

"Kalau indikasi data-data (kecurangan) masih kami monitor. Tapi kalau fraud (kecurangan) itu memang fenomenanya gunung es. Jadi kami belum bisa menyatakan bahwa itu fraud, tetapi kami masih lihat data-data anomali yang tidak sewajarnya," ujar Deputi Direksi Wilayah VI Jateng-DIY BPJS Kesehatan Mulyo Wibowo saat dikonfirmasi, Jumat (11/10/2024). 

Baca juga: TERUNGKAP, Inilah Rumah Sakit Curang di Jateng, Setor Klaim Fiktif BPJS, Totalnya Hingga Rp29 Miliar

Baca juga: RS Muhammadiyah Bandung Ketahuan Fraud, Bikin Laporan Klaim Fiktif ke BPJS Kesehatan, Ini Kata KPK

Tim pencegahan fraud BPJS Kesehatan terus melakukan pengawasan, termasuk melalui audit, untuk mengidentifikasi indikasi kecurangan di rumah sakit lainnya.

Hal ini penting mengingat dua kasus kecurangan klaim fiktif BPJS di dua rumah sakit di Tegal belakangan ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Jateng. 

Adapun dua rumah sakit itu berada di Kota Tegal dan Kabupaten Tegal. Nilai klaim sebesar Rp 4,8 miliar.  

Sebelumnya, RS Padma Lalita di Magelang juga terlibat dalam klaim palsu yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 29 miliar.

"Kami selalu tiap bulan monitor. Nanti kita dalami, mungkin kita cari informasi akuratnya, entah melihat catatan atau informasi dari pasien dan sebagainya. Ketidakwajaran memang kami temukan beberapa datanya," tambahnya.

Dalam membuktikan hasil audit sebagai temuan kecurangan, tim BPJS Kesehatan harus memastikan beberapa hal. Pertama, ada bukti adanya niat atau kesengajaan dari rumah sakit atau mitra lainnya.

"Data anomali itu bisa jadi salah input administrasi dan sebagainya. Kedua, tentunya ada unsur kerugian dari satu pihak, dalam hal ini dari BPJS. Ketiga, ada fungsi keuntungan dari pihak yang melakukan fraud," ungkap Mulyo.

Secara umum, Mulyo mengakui bahwa asuransi pasti memiliki risiko terjadinya kecurangan, terlepas dari instansi atau pelaku yang terlibat.

Untuk mencegah terjadinya kasus serupa, BPJS Kesehatan melakukan perbaikan internal dengan memperkuat sistem informasi.

Salah satu langkah yang diambil adalah menerapkan teknologi seperti fingerprint dan face recognition untuk memastikan bahwa yang dilayani adalah pasien yang bersangkutan. 

"Kemudian sistem verifikasinya, peningkatan kompetensi dari sisi SDM kami. Enggak cukup di internal kita, perlu dukungan dari berbagai pihak, termasuk komitmen dari fasilitas kesehatan, tim pencegahan fraud juga melibatkan asosiasi profesi, dan dinas kesehatan," tandasnya.

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Dugaan Klaim Fiktif, BPJS Kesehatan Temukan Data Tak Wajar di Sejumlah Rumah Sakit Jateng"

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved