Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Mengaku Punya Penghasilan Sendiri, Sandra Dewi Bantah Nikmati Uang Hasil Korupsi Sang Suami

Sandra Dewi membantah telah menikmati uang korupsi timah karena selama ini ia punya penghasilan sendiri.

|
TRIBUNNEWS
Sandra Dewi dan Harvey Moeis 

Selanjutnya, suami Sandra Dewi itu menghubungi beberapa smelter, yaitu PT Tinindo Internusa, CV Venus Inti Perkasa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Sariwiguna Binasentosa untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut.

Harvey meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan. Keuntungan tersebut kemudian diserahkan ke Harvey seolah-olah sebagai dana corporate social responsibility (CSR) yang difasilitasi oleh Helena selaku Manager PT QSE.

Dari perbuatan melawan hukum ini, Harvey Moeis bersama Helena Lim disebut menikmati uang negara Rp 420 miliar.

“Memperkaya terdakwa Harvey Moeis dan Helena Lim setidak-tidaknya Rp 420.000.000.000,” papar jaksa.

Atas perbuatannya, Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Tahun 2010 tentang TPPU. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kala Sandra Dewi Mengaku Punya Penghasilan Sendiri, Tak Paham Pekerjaan Suaminya..."

Baca juga: Alasan Sandra Dewi Larang Harvey Moeis Bekerjasama dengan BUMN: Usaha Tuh Ada Untung Rugi!

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved