Berita Nasional
Mengaku Punya Penghasilan Sendiri, Sandra Dewi Bantah Nikmati Uang Hasil Korupsi Sang Suami
Sandra Dewi membantah telah menikmati uang korupsi timah karena selama ini ia punya penghasilan sendiri.
Selanjutnya, suami Sandra Dewi itu menghubungi beberapa smelter, yaitu PT Tinindo Internusa, CV Venus Inti Perkasa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Sariwiguna Binasentosa untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut.
Harvey meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan. Keuntungan tersebut kemudian diserahkan ke Harvey seolah-olah sebagai dana corporate social responsibility (CSR) yang difasilitasi oleh Helena selaku Manager PT QSE.
Dari perbuatan melawan hukum ini, Harvey Moeis bersama Helena Lim disebut menikmati uang negara Rp 420 miliar.
“Memperkaya terdakwa Harvey Moeis dan Helena Lim setidak-tidaknya Rp 420.000.000.000,” papar jaksa.
Atas perbuatannya, Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Tahun 2010 tentang TPPU. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kala Sandra Dewi Mengaku Punya Penghasilan Sendiri, Tak Paham Pekerjaan Suaminya..."
Baca juga: Alasan Sandra Dewi Larang Harvey Moeis Bekerjasama dengan BUMN: Usaha Tuh Ada Untung Rugi!
| Kabar Duka: Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun |
|
|---|
| Puluhan Ribu Bikers Siap Guncang Garut di Puncak Honda Bikers Day 2025 |
|
|---|
| Perkuat Kompetensi, Pegawai KemenHAM Wilker DIY Ikuti Pelatihan Mediator di Semarang |
|
|---|
| Kanwil Kemenham Jateng Perkuat Sinergi Melalui Koordinasi Teknis Analisis Produk Hukum Daerah |
|
|---|
| Buah Anggur untuk Program MBG di Sukoharjo Ditemukan Mengandung Sianida, Beruntung Belum Dikonsumsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/saksi-korupsi-timah-sandra-dewi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.