Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BHP Semarang

Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas

Kemenkumham kini telah memiliki aplikasi E-Arsip sebagai terobosan penyelenggaraan kearsipan dalam bidang pengembangan dan optimalisasi tatakelolanya.

Editor: deni setiawan
KANWIL KEMENKUMHAM JATENG
Suasana pelaksanaan Pemusnahan Fisik Arsip dan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 14 Tentang Tata Naskah Dinas yang berlangsung di Aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkumham Jateng, Kota Semarang, Senin (14/10/2024). 

Kabagum menyampaikan bahwa pemusnahan arsip ini telah mendapatkan persetujuan dari ANRi yang mencakup, pemusnahan Arsip akan dilakukan pada arsip Kantor Wilayah sebanyak 1.270 berkas, dari 2012 hingga 2020.

Pada Bapas Kelas II Magelang sebanyak 7.152 berkas dari 1990 hingga 2020 dan pada Lapas Kelas IIA Magelang sebanyak 165 berkas dari 1979 hingga 2019.

Peserta kegiatan merupakan Pejabat Pembina Kepegawaian dan Pengelola Kepegawaian pada Unit Pelaksana Teknis se Jawa Tengah sejumlah 152 orang.

Kegiatan pemusnahan arsip disaksikan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto, Arsiparis Ahli Madya Kemenkumham, Tim Saksi dari Biro Umum, Biro Humas, Hukum dan Kerjasama, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Imigrasi serta Pejabat Administrasi Kantor Wilayah. (*)

Baca juga: Ingin Sang Petahana Kembali Pimpin Wonosobo, Sahabat Afif Siap Menangkan Paslon Afif- Husein

Baca juga: Hari Pertama Operasi Zebra Candi 2024 di Purbalingga Sasar Pengguna Knalpot Brong

Baca juga: 14 Hari Operasi Zebra Candi 2024, Ini Fokus Sasaran Polres Rembang

Baca juga: Pria Pekerja Pabrik Jepara Ditangkap, Ngaku Sudah 2 Bulan Jual Pil Y, Harganya Rp40 Ribu per Paket

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved