Hukum dan Kriminal
Modus CALO AKPOL Perdaya Crazy Rich Asal Makassar Hingga Rugi Rp4,9 M, Janjikan Lolos Tes
Kali ini, korbannya bernama Gonzalo Algazali (19) yang dikenal sebagai crazy rich asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
TRIBUNJATENG.COM - Aksi penipuan dengan modus mengiming-imingi korban lolos tes Akademi Kepolisian (Akpol) kembali terjadi.
Kali ini, korbannya bernama Gonzalo Algazali (19) yang dikenal sebagai crazy rich asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Gonzalo mengalami kerugian hingga Rp 4,9 miliar akibat ulah calo Akpol yang berinisial AFR.
Meski sudah mengeluarkan fulus hingga miliaran rupiah, namun nama pemuda yang pernah diisukan dekat dengan selebgram Fujianti Utami Putri alias Fuji itu tak pernah tercatat sebagai taruna Akpol yang berlokasi di Kota Semarang.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana mengatakan, pelaku wanita berinisial AFR itu telah diamankan di Kabupaten Bone, Sulsel, pada Minggu (29/9/2024) lalu.
"Sudah diamankan, ditangkap di rumahnya di Bone," ucap Devi dikonfirmasi awak media, Selasa (15/10/2024).
Kata Devi, saat ini AFR sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 378 tentang tindak pidana penipuan.
"Si pelaku ini menawar-nawarkan diri ke pihak keluarga korban, bahwa dia (AFR) bisa meluluskan korban (masuk pendidikan taruna Akpol)," ungkap dia.
Baca juga: Tampang DY Pria Sragen Tipu Bapak-bapak Ngebet Anaknya Masuk Akpol, Kena Rp 1,6 Miliar
Baca juga: Penjelasan Gubernur Akpol Soal Video Viral Taruna Duel Dengan Kakak Asuh, Lewati Batas Jam Malam

Laporan dugaan tindak pidana penipuan
Sementara diketahui, laporan dugaan tindak pidana penipuan yang menimpa Gonzalo awalnya dilaporkan oleh sang nenek bernama Rosdiana ditemani sejumlah pihak keluarga lainnya, pada 4 September 2024 lalu, di Mapolrestabes Makassar.
Kerabat korban yakni Sherly (41) mengatakan, kasus penipuan terhadap Gonzalo bermula pada 31 Juli 2024 lalu, saat itu AFR disebut menawarkan diri bisa mengurus Gonzalo hingga dinyatakan lulus dalam pendidikan taruna Akpol.
"Awalnya dia (AFR) minta Rp 1 miliar dulu, kemudian kita sepakat. Kemudian, naik lagi Rp 1,5 miliar (akhirnya diserahkan)," ungkap Sherly, Selasa malam.
Tidak lama, AFR kemudian kembali meminta dana sebesar Rp 3 miliar terhadap pihak keluarga Gonzalo. Ditambah AFR juga memperlihatkan beberapa asetnya demi menyakinkan pihak keluarga.
"Berjalan waktu, minta lagi Rp 3 miliar, alasannya (AFR) karena banyak persaingan, jadi kita percaya karena dia juga kasih liat rumahnya dan mobilnya, jadi kita percaya bilang dia orang berada," beber dia.
Seiring berjalannya waktu, pada saat pengumuman kelulusan nama Gonzalo pun dinyatakan tidak lulus dalam seleksi penerimaan taruna Akpol.
Namun kata Sherly, AFR kembali berdalih bahwa Gonzalo bisa ikut dalam pendidikan usai AFR bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Dia (AFR) bilang ada kuota khusus yang diberikan untuk Gonzalo. Jadi dibawalah Gonzalo ke Semarang. Di sana Gonzalo disimpan, dia (AFR) bilang dipertemukan Gonzalo dengan Kapolri makan siang," kata dia.
Kata Sherly, total kerugian akibat aksi penipuan yang dilakukan AFR mencapai Rp 4,9 miliar, dan hingga kini AFR belum pernah mengembalikan kerugian tersebut.
"Rp 4,9 miliar, termasuk ada emas batangan tiga, emas berupa kalung. Belum (pengembalian), tidak ada sama sekali, malahan dia (AFR) bilang kalau sudah tertangkap tidak mau mengganti," tutup Sherly.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemuda di Makassar Kena Tipu Calo Akpol, Merugi Rp 4,9 Miliar, Bagaimana Ceritanya?"
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.