Berita Semarang
Selamat! Kadarlusman Kembali Pimpin DPRD Kota Semarang, Inginkan Semua Fraksi Terjalin Hubungan Baik
Kadarlusman terpilih kembali secara definitif sebagai Ketua DPRD Kota Semarang untuk periode 2024 - 2029.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Politikus PDI Perjuangan, Kadarlusman terpilih kembali secara definitif sebagai Ketua DPRD Kota Semarang untuk periode 2024 - 2029.
Pilus, sapaannya didampingi tiga wakil ketua DPRD yakni Dyah Tunjung Pudyawati dari Partai Gerindra, Suharsono dari PKS, dan Wahyoe Winarto dari Partai Demokrat.
Pengucapan Sumpah atau Janji Pimpinan DPRD Kota Semarang Masa Jabatan 2024-2029 berlangsung pada rapat paripurna yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kota Semarang, Selasa (15/10/2024).
Baca juga: Viral Mukbang Bakso di Semarang, Rp 20.000 Bisa Ambil Sepuasnya
Baca juga: Manajemen Hotel Tentrem Semarang Imbau Tamu Tak Tinggalkan Kartu Parkir di Mobil
Periode ini merupakan kali kedua Pilus menjabat sebagai ketua DPRD setelah sebelumnya menjabat pada periode 2019-2024.
Pilus juga ditunjuk sebagai pimpinan DPRD sementara sebelum didefinitifkan.
"Alhamdulillah, untuk yang periode ini saya diberikan kepercayaan lagi sebagai pimpinan atau Ketua DPRD Kota Semarang," ucapnya.
Berdasarkan pengalaman memimpin lembaga legislatif pada periode sebelumnya, menurutnya, komunikasi dengan seluruh fraksi merupakan hal yang paling penting.
"Karena percuma saja kami diberikan amanah, tetapi komunikasi dengan dengan partai tidak terjalin atau tidak berjalan baik," ungkapnya.
Selama periode sebelumnya, Pilus mengatakan, komunikasi dan hubungan antarpartai dalam lembaga legislatif cukup baik.
Seluruh lembaga legislatif mengawal program Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ada di Kota Semarang secara baik.
Setelah pelantikan ini, pihaknya segera menyelesaikan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang ditargetkan selesai pekan ini.
Baca juga: Peringatan Pertempuan Lima Hari di Semarang, Warga Padati Tugu Muda Saksikan Teatrikal
Baca juga: NGAJI BARENG LDII Kabupaten Semarang, Kapolres : Wujudkan Pilkada Serentak Tertib, Aman & Damai
Setelah AKD terbentuk, legislatif bisa segera melakukan pembahasan APBD 2025 yang sebenarnya sudah diajukan oleh Pemkot Semarang.
"Sebetulnya, surat sudah masuk dari wali kota ke DPRD."
"Karena belum terbentuk AKD, kami belum bisa berbuat atau melakukan pembahasan."
"Nah, Alhamdulillah pagi ini sudah diambil sumpah janji (pimpinan) dan AKD segera kami bentuk," kata Pilus.
KONI Semarang Gelar Bintek Keuangan untuk Wujudkan Transparansi |
![]() |
---|
Program 'Keluarga Cemara' Kota Semarang Mulai Berjalan, Ini Respon Para Ibu |
![]() |
---|
Wacana 6 Hari Sekolah Kembali Muncul, DPRD Kota Semarang Dorong Kajian Mendalam |
![]() |
---|
Kronologi Tahanan Kasus Pelecehan Seksual Tewas Dikeroyok 2 Temannya di Dalam Sel Polsek Genuk |
![]() |
---|
Pudakpayung dan Penggaron Belum Terhubung ATCS, Ini Penjelasan Dishub Kota Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.