Berita Pekalongan
Salahudin Wanti-wanti Warga Pekalongan, Inilah Pentingnya Lindungi Data Pribadi di Ruang Digital
Plt Wali Kota Pekalongan sebut banyak masyarakat yang belum paham bahwa data pribadi rawan disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Di era digital, banyak kejahatan yang memanfaatkan data pribadi sehingga perlu dilindungi.
Namun, banyak masyarakat yang belum paham bahwa data pribadi rawan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Lemahnya perlindungan data di Indonesia mengakibatkan maraknya kebocoran data.
Baca juga: Progres Bendung Gerak Kota Pekalongan Capai 98 Persen
Baca juga: Penanganan Enceng Gondok di Kota Pekalongan Terus Dilakukan Secara Berkelanjutan
Terbukti dengan sering terjadinya kasus kejahatan siber seperti hacking (peretasan) maupun cracking (pembajakan) media sosial yang berujung pada pembobolan data pribadi, pemerasan, penipuan online, hingga eksploitasi online.
Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Kominfo Kota Pekalongan menggelar sosialisasi lindungi generasi digital mencegah eksploitasi online dan melindungi data pribadi.
Kegiatan ini dibuka oleh Plt Wali Kota Pekalongan, Salahudin dan diikuti sejumlah elemen masyarakat serta perangkat kelurahan se-Kota Pekalongan, di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan.
Salahudin mengungkapkan bahwa Dinas Kominfo mengadakan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dengan pemanfaatan perkembangan teknologi yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.
Misalnya, adanya kasus grooming online, pencurian data pribadi, dan beberapa dampak negatif dari penggunaan teknologi yang berkembang pesat ini.
"Masyarakat harus mulai lebih aware terhadap anak-anaknya."
"Mengingat, jejak digital yang suatu saat bisa dengan mudah dibuka orang lain pada saat anak-anak ini tumbuh dewasa harus mulai diawasi dan diperiksa."
"Jangan sampai, 10 sampai 20 tahun kemudian, pada saat anak-anak ini membutuhkan image yang baik, data-data mereka sudah diakses dan dipegang akunnya oleh orang lain yang tidak bertanggungjawab," kata Salahudin, Rabu (16/10/2024).
Menurutnya, jika data pribadi diketahui oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dan memiliki niat jahat, tentunya hal ini dapat merugikan diri sendiri seperti penyalahgunaan data diri hingga dicatut untuk peminjaman online.
Terutama menjadi hal yang berisiko bila data diri dibagikan dan dimasukkan dalam akses internet.
Dengan akses internet yang bisa dijangkau oleh semua orang secara bebas, terkadang pihak lain dengan sangat mudah bisa mendapatkan data diri tanpa disadari.
Oleh sebab itu, data diri menjadi hak bagi setiap orang sebagai hal privasi yang perlu dijaga dan dirahasiakan dari pihak yang mencurigakan atau tidak dikenal.
Baca juga: Peringatan HCTPS Sedunia Tingkat Jateng, Ini Pesan Pjs Bupati Pekalongan
Baca juga: Progres Pembangunan Gedung Kantor Kelurahan Gamer Pekalongan Melebihi Target
"Terutama mereka yang suka selfie atau memfoto diri sendiri atau data diri dan diunggah ke internet."
"Hati-hati saat ini marak dengan mengambil data diri tersebut."
"Ketika smartphone miliknya rusak, sebelum diservise, data yang ada harus diamankan."
"Kami berharap juga Kominfo turut mengamankan data masyarakat yang terekam di berbagai OPD, sehingga mereka tidak menjadi sasaran bullying, penipuan online, pinjaman online, dan sebagainya."
"Semua harus saling bahu-membahu antara pemerintah dan masyarakat untuk mencegah eksploitasi online dan melindungi data pribadi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Pekalongan, Arif Karyadi menjelaskan, pihaknya tak henti-hentinya menyosialisasikan pentingnya keamanan data pribadi maupun pencegahan eksploitasi online kepada masyarakat.
Kendati demikian, hal paling penting adalah adanya peran kesadaran masyarakat itu sendiri untuk bijak mencegah kejahatan siber di ranah daring.
"Kalau pengaduan kejahatan siber pernah ada yang masuk, dan kami tindaklanjuti bersama dinas terkait."
"Misalnya terkait aduan kekerasan seksual kami libatkan LPPAR, penipuan online, kami kolaborasi dengan pihak kepolisian setempat sesuai dengan tupoksi masing-masing."
"Selain itu, kami juga selalu memberikan informasi dan himbauan melalui media sosial yang dimiliki Dinas Kominfo, apabila ada nomor yang tidak dikenal dan mencatut salah satu nama pejabat untuk kepentingan tertentu, disertai harus mentransfer sejumlah uang agar bisa diabaikan."
"Sebab, informasi tersebut sudah dipastikan hoaks," jelasnya. (*)
Baca juga: Keluh Siti Pujiatun Pelaku UMKM Mebel di Blora, Penjualan Menurun Drastis Sejak 2021
Baca juga: 3 Rumah Warga di Kalikajar Wonosobo Terbakar, Ini Penyebabnya
Baca juga: Polres Jepara Kembali Salurkan Donasi Pembangunan RS Anugerah Sehat
Baca juga: Sekda Kabupaten Tegal Sebut Pihaknya Fokus Tingkatkan Infrastruktur Jalan Museum Semedo
Hotel Santika Pekalongan Wujudkan Kepedulian Lewat Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis |
![]() |
---|
Perahu Terbalik Diterjang Ombak, Satu Pemancing Hilang di Pantai Sunter Pekalongan |
![]() |
---|
"Biar Otak Terasah Lagi" Naura Emak-emak Pekalongan Ikut Turnamen Catur, Tetap Happy Meski Kalah |
![]() |
---|
Raa Cha Suki & BBQ Buka Gerai di Pekalongan, Rudy Hartanto: Jadi Warna Baru Kuliner Kota Batik |
![]() |
---|
SELAMAT, Kota Pekalongan Tertinggi se Jawa Tengah Hasil Penilaian Layanan Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.