Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

3 FAKTA Paman Rudapaksa Keponakan di Solo, Dilakukan Sejak Usia 12 Tahun, Ada 3 Korban Lain

Polrestabes Solo menangkap Y (46) yang diduga melakukan aksi rudapaksa kepada keponakannya sendiri BI (16) yang masih di bawah umur.

Editor: Muhammad Olies
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi kekerasan seksual anak. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Polrestabes Solo menangkap Y (46) yang diduga melakukan aksi rudapaksa kepada keponakannya sendiri BI (16) yang masih di bawah umur.

Y tercatat warga Pasar Kliwon Solo. Ia memiliki istri dan dua anak.

Akibat aksi biadab yang dilakukan Y, kini, BI hamil 4 bulan.

Kehamilan korban itu juga yang menjadi pintu pembuka kasus ini.

Keluarga B1 mengetahui korban hamil saat ia diajak bepergian.

Saat itu korban menunjukkan perilaku yang tidak wajar.

Akhirnya keluarga mengetahui korban hamil setelah dites kehamilan.

 “Saat bepergian ada kecurigaan ada perubahan perilaku sehingga orang tuanya memutuskan membelikan test pack. Dilakukan pengecekan urin ternyata positif hamil,” jelas Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, Kamis (17/10/2024).

Dilakukan Selama 4 Tahun

Hasil penyidikan polisi memunculkan fakta mencengangkan.

Ternyata aksi tercela yang dilakukan Y itu sudah terjadi selama empat tahun, dalam kurun waktu 2020-2024.

Selama 4 tahun tindakan korban tidak ada yang tahu karena korban B1 diancam akan dianiaya. Hal ini diketahui setelah pihak kepolisian mendapati korban ketakutan.

“Terbukti waktu kami melakukan pemeriksaan korban betul-betul ketakutan atas hal yang telah menimpanya. Nanti kalau melaporkan akan dianiaya dan sebagainya,” jelas Kombes Iwan Saktiadi.

Baca juga: 6 Anak di Bawah Umur Rudapaksa Siswi SMP, 3 di Antaranya Siswa SD

Baca juga: Rudapaksa Anak Tiri yang Masih SMA hingga Hamil, Pria Demak Nyaris Dibakar Warga

angka pelecehan seksual kasus
Tampang Y (46) tersangka pelecehan seksual kasus paman rudapaksa keponakan saat ditemui di Mapolresta Solo, Kamis (17/10/2024).

Namun, setelah dilakukan berbagai upaya akhirnya korban berani mengungkap kebejatan pelaku. Terduga pelaku pun sempat hilang beberapa hari.

 “Setelah mendapatkan keterangan dari korban, Unit PPA berusaha mencari informasi dari terduga pelaku. Awalnya menyangkal. Bahkan pelaku meninggalkan rumah selama 2 hari,” terangnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved