Hukum dan Kriminal
3 FAKTA Paman Rudapaksa Keponakan di Solo, Dilakukan Sejak Usia 12 Tahun, Ada 3 Korban Lain
Polrestabes Solo menangkap Y (46) yang diduga melakukan aksi rudapaksa kepada keponakannya sendiri BI (16) yang masih di bawah umur.
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Polrestabes Solo menangkap Y (46) yang diduga melakukan aksi rudapaksa kepada keponakannya sendiri BI (16) yang masih di bawah umur.
Y tercatat warga Pasar Kliwon Solo. Ia memiliki istri dan dua anak.
Akibat aksi biadab yang dilakukan Y, kini, BI hamil 4 bulan.
Kehamilan korban itu juga yang menjadi pintu pembuka kasus ini.
Keluarga B1 mengetahui korban hamil saat ia diajak bepergian.
Saat itu korban menunjukkan perilaku yang tidak wajar.
Akhirnya keluarga mengetahui korban hamil setelah dites kehamilan.
“Saat bepergian ada kecurigaan ada perubahan perilaku sehingga orang tuanya memutuskan membelikan test pack. Dilakukan pengecekan urin ternyata positif hamil,” jelas Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, Kamis (17/10/2024).
Dilakukan Selama 4 Tahun
Hasil penyidikan polisi memunculkan fakta mencengangkan.
Ternyata aksi tercela yang dilakukan Y itu sudah terjadi selama empat tahun, dalam kurun waktu 2020-2024.
Selama 4 tahun tindakan korban tidak ada yang tahu karena korban B1 diancam akan dianiaya. Hal ini diketahui setelah pihak kepolisian mendapati korban ketakutan.
“Terbukti waktu kami melakukan pemeriksaan korban betul-betul ketakutan atas hal yang telah menimpanya. Nanti kalau melaporkan akan dianiaya dan sebagainya,” jelas Kombes Iwan Saktiadi.
Baca juga: 6 Anak di Bawah Umur Rudapaksa Siswi SMP, 3 di Antaranya Siswa SD
Baca juga: Rudapaksa Anak Tiri yang Masih SMA hingga Hamil, Pria Demak Nyaris Dibakar Warga

Namun, setelah dilakukan berbagai upaya akhirnya korban berani mengungkap kebejatan pelaku. Terduga pelaku pun sempat hilang beberapa hari.
“Setelah mendapatkan keterangan dari korban, Unit PPA berusaha mencari informasi dari terduga pelaku. Awalnya menyangkal. Bahkan pelaku meninggalkan rumah selama 2 hari,” terangnya.
Namun, akhirnya pelaku kembali ke rumah dan berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Setelah berbagai proses interogasi baru pelaku mengakui kebejatannya.
“Kami mengamankan terduga pelaku. Setelah melalui pemeriksaan akhirnya terduga pelaku mengakui perbuatannya,” tuturnya.
Korban Dirudapaksa Sejak Usia 12 Tahun
Saat ini, BI diketahui berusia 16 tahun.
Ia juga hamil empat akibat perbuatan biadab yang dilakukan pamannya sendiri.
Berdasar hasil penyidikan polisi, aksi biadab Y sudah dilakukan sejak korban berusia 12 tahun.
“Korban dan B1 statusnya paman dari korban. Tersangka adik dari ayah korban,”
“Aksi dilakukan di rumah yang dipakai terduga pelaku tinggal. Dilakukan sering kali hingga korban B1 hamil,” ungkap Kombes Iwan Saktiadi.
“(Aksi rudapaksa) terakhir dilakukan bulan Juli. Pada saat laporan penyelidikan dimulai korban sudah dalam keadaan hamil,” ungkap Kombes Iwan Saktiadi.
Ternyata Ada 3 Korban Lain
Setelah dilakukan penelusuran, ternyata aksi kekerasan seksual Y tak hanya dilakukan kepada BI.
Namun ada tiga korban lainnya.
Selain dengan B1, ada pula B2 (16), B3 (13) dan B4 (13) yang juga ikut menjadi korban.
Selama bertahun-tahun, aksi biadab Y tak terbongkar. Sebab ia mengancam akan menganiaya korban jika berani bicara.
Sementara itu, pelaku kasus paman rudapaksa keponakan, Y (46) mengaku tidak pernah mengancam para korbannya.
Dia mengaku hanya mengajak para korbannya.
“Yang pasti saya mengajak. Biasa ayo. Tidak mengatakan apa-apa. Tidak mengancam. Saya ajak gitu aja,” terang Y.
Sedangkan dengan B2 dan B3 ia mengelabuhi korban dengan mengajak jalan-jalan.
Lalu ia melecehkan kedua korban.
“Cuma saya ajak jalan-jalan. Kenal. Saat lewat ikut ya ayo ikut,” jelasnya.
Artikel ini diolah dari TribunSolo.com dengan judul PENGAKUAN Paman Rudapaksa Ponakan di Solo, Tak Ada Ancaman: Saya Cuma Ajak Biasa
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.