Berita Cilacap
Siap-Siap! ASN Pemkab Cilacap Kena Sanksi Disiplin bila Terbukti Langgar Netralitas Pilkada 2024
Siap-Siap! Pegawai di Lingkungan Pemkab Cilacap Bakal Kena Sanksi Disiplin Apabila Terbukti Langgar Netralitas dalam Pilkada 2024
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Penjabat Bupati Cilacap, M. Arief Irwanto menegaskan bahwa dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, pegawai ASN dan non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap harus bersikap netral.
Pihaknya pun memastikan akan menindak secara tegas pegawai apabila bersikap tidak netral.
Pegawai yang terbukti melanggar netralitas kata Arief akan dikenakan sanksi disiplin.
mulai dari hukuman disiplin sedang, hukuman disiplin berat, hingga pemberhentian tidak dengan hormat, serta dapat dikenakan hukuman pidana penjara dan denda.
Hal itu disampaikan Pj Bupati Arief dalam rapat koordinasi dengan Stakeholder bertema “Imparsialitas Dalam Demokrasi: Menjaga dan Meneguhkan Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak Tahun 2024” yang digelar Bawaslu Cilacap di Hotel Aston Cilacap pada Kamis (17/10/2024) kemarin.
"Netralitas berarti bahwa setiap pegawai tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun, serta harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik," jelas Pj Bupati Arief.
Tak lupa Arief juga menekankan mengenai tiga nilai dasar yang harus dijunjung tinggi oleh para pegawai.
Yakni mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan, ketaatan kepada peraturan perundang-undangan, serta profesionalisme, netralitas, dan moralitas tinggi.

Menurut Arief, netralitas ASN dan non ASN, merupakan elemen penting dalam mewujudkan Pilkada yang adil dan demokratis.
"Dengan berpegang pada prinsip netralitas, ASN dan non ASN tidak hanya menjaga profesionalisme, tetapi juga membantu menjaga stabilitas dan kredibilitas proses pemilihan," ujarnya.
Ketua Bawaslu Cilacap Soim Ginanjar juga menekankan akan pentingnya netralitas ASN di Kabupaten Cilacap.
Dia berharap para pegawai di lingkungan Pemkab Cilacap dapat menempatkan posisinya sebagai pelayanan masyarakat dengan baik.
"ASN diharapkan dapat memposisikan statusnya untuk menegakkan netralitas agar pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan dengan optimal," kata Soim.
Dalam kesempatan itu, seluruh hadirin juga melakukan penandatanganan komitmen bersama Imparsialitas dalam mendukung dan menyukseskan pemilihan serentak tahun 2024 agar berjalan damai, tertib dan lancar. (pnk)
Baca juga: Begini Kondisi Elf yang Alami Kecelakaan di Tol Bawen Semarang, 4 Penumpangnya Tewas
Baca juga: Temuan KPU, Ratusan Warga Jepara Pilih Pindah Pemilih ke Luar Daerah
Baca juga: Harga Bahan Pokok di Semarang Stabil
Baca juga: Para Siswa Akan Sambut Kepulangan Jokowi ke Kediaman Wilayah Solo
Perang Geng di Cilacap Tewaskan 1 Orang, Polisi Sita 10 Celurit & Parang |
![]() |
---|
Penampakan Uang Rp13 Miliar Hasil TPPU Andhi Nur Tersangka Korupsi Jual Beli Tanah Pemkab Cilacap |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Hiu Tutul Sepanjang 7 Meter Mati Terdampar di Pantai Welahan Wetan Cilacap |
![]() |
---|
Mutasi Polri, Kapolresta Cilacap Kombes Ruruh Wicaksono Digeser Jadi Ajudan Wapres Gibran Rakabuming |
![]() |
---|
Modifikasi Honda Civic Genio, Sejoli di Cilacap Sukses Timbun 100 Liter Pertalite per Angkut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.