Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Cerita Bocah 14 Tahun Bacok Pedagang Gunakan Parang di Semarang, Disuruh Bapak Pungut Uang Keamanan

Bocah berusia 14 tahun di Kota Semarang memeras pedagang pempek di Jalan Suryo Kusumo Raya, Kecamatan Pedurungan.

Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Iwan Arifianto
Remaja berinisial MCA (14) jadi tersangka setelah membacok Agus Triono (45) di Semarang. Dipicu hinaan saat meminta uang keamanan. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seorang bocah berusia 14 tahun warga Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang ditangkap polisi dan terancam hukuman lima tahun penjara.

Dia ditangkap seusai membacok seorang pedagang di pedestarian Toko Roti Virgin, Kecamatan Pedurungan.

Pembacokan itu dilakukan dengan diawal cekcok saat bocah tersebut meminta uang keamanan kepada para pedagang.

Baca juga: Video Universitas Terbuka Semarang Luluskan 1.435 Wisudawan

Baca juga: Hadir di GIIAS Semarang, Mazda CX-5 Usung Build Material Premium dan Fitur Melimpah

Bocah berusia 14 tahun di Kota Semarang memeras pedagang pempek di Jalan Suryo Kusumo Raya, Kecamatan Pedurungan.

Tak hanya itu, bocah berinisial M itu membacok warga menggunakan parang sepanjang satu meter hingga korban mengalami luka bocor di bagian kepala.

Kapolsek Pedurungan, Kompol Dina Novitasari mengatakan, bocah itu dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman paling lama lima tahun penjara.

"Kami jerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 5 tahun jika menimbulkan luka berat pada korban," ungkap Kompol Dina Novitasari seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (21/10/2024).

Kejadian itu berawal saat M memalak uang berkedok biaya keamanan terhadap pedagang pempek pada Jumat (18/10/2024) sekira pukul 18.30 atas perintah ayahnya yang bernama Chandra (40).

Namun pedagang itu menolak karena mendengar kabar pungutan liar itu naik yang semula Rp100.000 menjadi Rp200.000 per bulan.

Lalu pedagang itu menyuruh M untuk meminta uang ke Agus, pedagang bensin eceran setempat.

Akhirnya M pulang mengadu ke ayahnya yang dikenal sebagai preman penguasa wilayah setempat.

Lalu ayahnya kembali menghampiri pedagang pempek.

"Saya disuruh bapak minta uang keamanan ke bakul (pedagang) pempek Rp100.000."

"Kata bakul suruh bilang Agus, saya pulang ngampiri bapak dan datang ke tempat pempek."

"Terus Agus datang nantang-nantang, akhirnya saya pulang ambil senjata tajam di bawah kasur," ucap M.

Baca juga: Sutomo Kecewa Pembunuh Adiknya di Semarang Hany Dituntut 11 Tahun, Dua Pelaku Lain Belum Tertangkap

Baca juga: Spektra Optimistis Tingkatkan Pembiayaan Lewat Spektra Meriah di Semarang

Kemudian terjadi perselisihan antara Agus yang membela pedagang dengan M dan ayahnya Chandra. 

Lantaran tidak terima dengan lontaran kata kasar Agus, dia menyabetkan sajam yang dibawa ke kepala Agus hingga darah bercucuran. 

M mengaku telah menarik uang terhadap pedagang setempat sebanyak 5 kali.

Ada dua pedagang yang diperas setiap bulan, yakni pedagang pempek dan odong-odong.

"Biasanya bapak yang minta ke pedagang, saya baru lima kali," ungkap M.

Kompol Dina Novitasari menyebut, sampai saat ini status ayahnya masih sebagai saksi.

Namun dia masih mendalami kasus ini hingga dugaan pemerasan terhadap para pedagang.

Kompol Dina menegaskan, lokasi di pedestarian Toko Roti Virgin itu seharusnya dilarang digunakan untuk pedagang, sehingga status pedagang maupun preman yang menarik pungutan sama-sama ilegal.

Beberapa pedagang mengklam suka rela dengan pungutan itu.

Hanya saja mereka keberatan bila pungutan dinaikkan menjadi Rp200.000.

Lebih lanjut, Kompol Dina telah meminta keterangan kepada tiga pedagang.

Kini sejumlah pedagang lainnya baru bisa hadir untuk dimintai keterangan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bocah 14 Tahun di Semarang Palak Pedagang dan Bacok Warga dengan Sajam"

Baca juga: Penampakan Pohon Keramat Bikin Heboh Warga Karena Mengeluarkan Api dan Asap

Baca juga: Speaker Aktif Pembawa Maut, Ali Tewas Tertembak Setelah Putar Suara Ayam Hutan

Baca juga: Jejak Digital Bongkar Kebiasaan Agus Salim Hobi Joget Tiktok, di Tengah Kasus Donasi Rp 1,5 Miliar

Baca juga: Gerakan Peduli Literasi Numerasi Bawa SDN Sarwadadi 03 Raih Prestasi Nasional

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved