Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Dendam THR Lebaran Tak Cair, Zaini Semarang Bobol Bengkel dan Toko Suku Cadang Mobil Mantan Bos

Tersangka pembobol bengkel dan toko suku cadang di Pedurungan Semarang tak lain adalah mantan karyawannya sendiri. 

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polisi menangkap Moch Zaini (38) tersangka pencurian di bengkel dan toko suku cadang mobil Victor Garage, Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Tersangka tak lain adalah mantan karyawan di bengkel tersebut. 

Akibat aksi pencurian ini, mantan bosnya, Victor Loreno (41) alami kerugian hampir setengah miliar rupiah.

Baca juga: Peringati Hari Santri Nasional 2024, Pemkot Semarang Sudah Siapkan Perda Pondok Pesantren

Baca juga: Kontingen SMP Kota Semarang Borong Juara dalam Festival Tunas Bahasa Ibu

Zaini menyebut, melakukan pencurian di tempat kerjanya pada pertengahan Agustus 2024 dengan motif dendam karena uang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2024 tak dicairkan oleh pemilik bengkel.

"Saya kerja di situ sudah lima tahun."

"Keluar dari pekerjaan pada Lebaran tahun ini."

"Namun THR tak dicairkan," kata tersangka di Mapolrestabes Semarang, Selasa (22/10/2024).

Dendam itulah yang mendorongnya untuk melakukan pencurian, kendati dia sendiri masih memiliki utang Rp18 juta di mantan bosnya tersebut.

"Iya masih ada utang di kantor Rp18 juta," beber warga Kelurahan Sekaran, Kecamaran Gunungpati ini.

Dia melancarkan aksinya dengan membobol gembok pintu bengkel dengan gerinda portabel yang dibelinya secara online.

Selepas masuk ke area bengkel, dia dengan mudah menggasak sejumlah barang terutama suku cadang mobil.

"Barang yang sudah dijual sebesar Rp26 juta."

"Sisanya masih karena bingung mau jual ke mana," dalihnya.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, tersangka mencuri suku cadang mobil semisal Haltech Nexus R5 hingga Scanner Launc.

Tersangka menggasak pula barang elektronik seperti dua laptop dan barang berharga lainnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved