Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Tegal

Pemprov Jateng Bantu Rehab 450 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Tegal

Amir mengungkapkan, awalnya pemprov Jateng mengalokasikan bankeu senilai Rp 4,7 miliar untuk merehab 235 unit RTLH

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
Humas Pemkab Tegal
Foto Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud (tengah), saat meninjau rumah Nurkholis, warga penerima manfaat program rehab RTLH dari bantuan keuangan Pemprov Jateng 2024 di Desa Danareja, Kecamatan Balapulang belum lama ini. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan bantuan keuangan (bankeu) senilai Rp 9 miliar, untuk merehab 450 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Tegal tahun 2024 melalui skema tranfer ke rekening kas desa.

Adapun masing-masing penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp 20 juta.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud, meninjau hasil pelaksanaan rehab RTLH bankeu provinsi Jateng di Desa Danareja, Kecamatan Balapulang belum lama ini. 

Amir mengungkapkan, awalnya pemprov Jateng mengalokasikan bankeu senilai Rp 4,7 miliar untuk merehab 235 unit RTLH. 

Namun memasuki triwulan empat, alokasinya ditambah Rp 4,3 miliar untuk merehab 215 unit RTLH.

“Jadi total bankeu rehab RTLH di Kabupaten Tegal dari Pemprov Jateng tahun ini sebesar Rp 9 miliar dengan sasaran 450 unit RTLH,” jelas Amir Makhmud, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Rabu (23/10/2024). 

Didampingi Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman serta Pertanahan (Disperkim) Kabupaten Tegal Jeruri, dan fasilitator program, Amir mengapresiasi hasil pekerjaan rehab RTLH di mana sebagian keluarga penerima manfaat mampu berswadaya lebih, sehingga rumahnya layak huni dan sehat untuk ditinggali.

Meski belum tuntas seluruhnya, seperti pada bagian lantai dan sarana sanitasi, Amir meminta agar pemerintah desa dan fasilitator pendamping terus memantau supaya penerima manfaat meneruskan bagian yang perlu penyempurnaan.

“Kita memaklumi, bantuan stimulan senilai Rp 20 juta ditambah swadaya warga belum mampu mengcover seluruh kebutuhan perbaikan rumah. Tapi setidaknya warga sekarang punya rumah yang lebih sehat, permanen (bangunannya), ada pencahayaan dan sirkulasi udara yang memadai,” ujar Amir. 

Implementasi kegiatan rehab RTLH, sambung Amir Makhmud, merupakan upaya pemerintah daerah menanggulangi kemiskinan, dan menghapus kemiskinan ekstrem dengan menanggung (Sebagian) beban biaya perbaikan rumah. 

Tinggal di rumah yang sehat menjadikan penghuninya tidak mudah sakit, sehingga produktivitas kerjanya terjaga dan beban biaya pengobatan dapat ditekan.

Selain pendanaan dari Pemprov Jateng, Pemerintah Kabupaten Tegal melalui APBD 2014 juga telah menuntaskan pekerjaan perbaikan 564 unit RTLH senilai Rp 11,28 miliar. 

"Sementara dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), juga telah dialokasikan anggaran bantuan stimulan program perumahan swadaya (BSPS) tahun 2024 senilai Rp 700 juta untuk merehab 35 unit RTLH," ungkapnya. 

Mahmun, salah satu penerima manfaat program asal Desa Danareja, Kecamatan Balapulang, mengaku senang dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemprov Jateng, Pemkab Tegal dan pemdes yang sudah membantu perbaikan rumahnya.

“Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Tegal, pak Kades juga warga sekitar yang sudah iktu membantu keluarga kami mewujudkan rumah tinggal layak huni,” tutur Mahmun. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved