Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Bandar Judi Online yang Danai Kegiatan Gangster di Semarang Kini Diburu Polisi

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Semarang masih menelusuri bandar judi online yang mengendorse

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
Iwan Arifianto
Polisi Semarang meringkus tiga admin media sosial gangster yang terlibat dalam iklan judi online, dengan aliran dana mencapai jutaan rupiah per bulan. 

Hasil iklan judi ini digunakan para gangster untuk kebutuhan operasional kelompoknya.

Kebutuhan tersebut mulai dari mengobati anggota gangster yang terluka akibat tawuran.

Kemudian membeli atribut dan minuman keras hingga menyewa villa untuk melakukan rapat-rapat anggota.

"Suplai dana judi online ke gangster ini sudah berlangsung setahun," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di Mapolrestabes Semarang, Rabu (23/10/2024).

Irwan meyakini aliran uang dari judi online digunakan untuk membiayai aktivitas gangster.

Hal itu terbaca dari transaksi keuangan mulai dari sisa uang, pemanfaatan dana, dan kebutuhan lainnya.

Pihaknya masih berusaha memutus rantai ini sekaligus mengejar layer jaringan di atasnya.

"Kami masih membutuhkan beberapa langkah menjerat layer jaringan di atasnya," paparnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved