Bea Cukai Tanjung Emas
Musnahkan 12 Kg Sabu, Bea Cukai Tanjung Emas dan Polda Jateng Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba
Bea Cukai Tanjung Emas bersama Polda Jateng memusnahkan 12 kg sabu dalam aksi pemberantasan narkoba, membuktikan komitmen memerangi peredaran narkotik
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Bea Cukai Tanjung Emas dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu dan ekstasi pada Rabu (23/10/2024) di Mako Ditresnarkoba, Semarang. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Tri Utomo Hendro Wibowo, turut hadir untuk menyaksikan langsung proses pemusnahan.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 12 kilogram atau 12.000 gram. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan tindak pidana narkotika oleh Bea Cukai Tanjung Emas yang dilakukan pada 14 September 2024. Pengungkapan tersebut berhasil mengamankan tersangka berinisial VS di daerah Srondol Wetan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Sabu yang ditemukan disembunyikan dalam 24 paket di dalam dua kotak kardus, bersama dengan telepon genggam dan sampel urine milik tersangka.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam larutan asam sulfat (Hâ‚‚SOâ‚„). Metode ini dipilih karena sifat korosif asam sulfat yang dapat menghancurkan struktur kimia sabu, sehingga narkotika tersebut benar-benar musnah dan tidak dapat digunakan kembali. Setelah pelarutan, larutan asam sulfat dinetralkan untuk memastikan tidak ada sisa zat berbahaya yang dapat mencemari lingkungan.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Tri Utomo Hendro Wibowo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen bersama antara Bea Cukai dan Kepolisian dalam memberantas narkotika. "Pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata sinergi antara instansi Bea Cukai dan Polri dalam upaya melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Kami di Bea Cukai akan terus mendukung penegakan hukum dan pemberantasan peredaran narkotika," ungkap Tri Utomo.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sinergi yang telah terjalin dengan baik antara Bea Cukai dan berbagai instansi pemerintah serta masyarakat diharapkan dapat terus menekan peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah. Kegiatan pemusnahan ini tidak hanya menandai keberhasilan dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk menunjukkan bahwa Bea Cukai dan Polda Jateng siap memerangi segala bentuk peredaran narkotika.
Bea Cukai Tanjung Emas berkomitmen untuk tetap mendukung program pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, sekaligus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika di perbatasan dan jalur distribusi lainnya. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk turut serta mendukung upaya pemberantasan narkoba, sehingga generasi muda dapat terlindungi dari bahaya narkotika yang mengancam.
Dengan adanya kegiatan pemusnahan ini, Bea Cukai dan Polda Jateng menunjukkan keseriusan dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari ancaman narkoba. Aksi nyata ini sekaligus sebagai peringatan bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa upaya penegakan hukum akan terus diperkuat dan digencarkan demi menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari peredaran narkotika.
Nunggak Bea Masuk Rp 2,7 Miliar, Aset PT Indonesia Paragon Comal Disita Bea Cukai |
![]() |
---|
Layanan Kepabeanan Bea Cukai Tanjung Emas Semarang Lebih Efisien Berkat DO Online |
![]() |
---|
Idul Adha Jadi Momentum Berbagi Bea Cukai Tanjung Emas |
![]() |
---|
Ekspor Lebih Mudah dan Murah, Bea Cukai Tanjung Emas Dorong Skema Multimoda |
![]() |
---|
Teknologi Baru, Pemeriksaan Impor di Tanjung Emas Efisien |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.