Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

VIRAL, Orangtua Siswa Laporkan Seorang Guru SDN 1 Wonosobo, Kasus Dugaan Kekerasan

AS, orangtua siswa melaporkan M guru olahraga di SD Negeri 1 Wonosobo ke polisi atas kasus dugaan kekerasan.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: deni setiawan
POLRES WONOSOBO
Screenshot cerita Instagram yang berisi dukungan untuk guru SD Negeri 1 Wonosobo yang dilaporkan orangtua siswa atas kasus dugaan tindak kekerasan. 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Kasus guru dilaporkan oleh orangtua siswa ke pihak kepolisian terjadi di Kabupaten Wonosobo.

Kejadian tersebut menimpa M, guru olahraga SD Negeri 1 Wonosobo.

AS, orangtua siswa melaporkan guru tersebut ke polisi atas dugaan kekerasan.

Kasus tersebut menimbulkan perdebatan di masyarakat hingga viral di media sosial.

Baca juga: Viral Lagu Jawa Ngapak Mandarin Xa Wang Xie Na Wang, Ternyata Tercipta Pasca Kecelakaan Lalu Lintas

Baca juga: Viral Video Kekerasan Ospek Diduga Terjadi di Politeknik Kupang, Korban Diminta Minum Oli

Warga Wonosobo pun ramai-ramai membagikan ulang cerita Instagram yang berisi dukungan kepada terduga guru menggunakan tagar khusus.

Dalam cerita Instagram tersebut dinarasikan, guru tersebut diminta membayar yang awalnya Rp70 juta hingga turun menjadi Rp30 juta agar kasus tidak berlanjut.

Hingga Selasa (29/10/2024) siang ini, sekira 7.000 orang telah membagikan cerita Instagram tersebut.

Tidak hanya itu, selebaran dengan judul 'peduli guru' agar guru-guru untuk mendonasikan uang pecahan Rp500 juga beredar di sosial media.

Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan membenarkan telah adanya laporan masuk terkait kasus tersebut.

Baca juga: Viral Video Bentrokan 2 Kelompok Perguruan Silat, 2 Pendekar Luka

Baca juga: Viral Viral Dugaan Lamine Yamal Jadi Korban Rasial Suporter Real Madrid, La Liga Janji Investigas

“Laporan masuk pada 7 September 2024, sudah cukup lama namun baru ramai sekarang ini,” ucapnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (29/10/2024).

Hingga saat ini masih proses tahapan penyelidikan.

Dia menjelaskan, di tengah penyelidikan, mediasi yang melibatkan pelapor dan terlapor disaksikan kepala sekolah juga sudah dilakukan.

Namun mediasi yang telah dilakukan masih belum mendapatkan jalan keluar, sehingga rencananya akan dilakukan mediasi ulang.

“Kami sudah menyediakan tempat untuk mediasi yang menghadirkan terlapor, pelapor, dan disaksikan kepala sekolah dari SD itu."

"Dalam mediasi itu memang kami tidak ikut masuk."

"Mediasi yang pertama belum membuahkan hasil."

"Makanya ini mau ada mediasi lagi."

"Untuk yang uang Rp30 juta kami tidak tahu karena kami tidak ikut dalam mediasi itu,” tambahnya.

Terkait kelanjutan dari kasus tersebut, AKP Arif Kristiawan akan segera menyampaikan jika sudah ada perkembangan. (*)

Baca juga: 16.901 Anggota Kwarcab Banyumas Dilantik Jadi Pramuka Garuda

Baca juga: Pemkab Jepara Intensifkan Sosialisasi Peraturan Cukai Melalui Seminar Kepemudaan

Baca juga: Hari Jadi ke 73 Humas Polri, 119 Orang Ikuti Donor Darah Polres Blora

Baca juga: 2 Siswa Terjatuh dari Lantai II, Lagi Bersandar di Pagar Penghubung Gedung SMPN 3 Pati

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved