Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Bawaslu Banyumas Tangani 8 Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024, Terkait Netralitas Kades Masih Proses

Bawaslu Kabupaten Banyumas setidaknya menangani 8 dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Bupati dan Wakil Bupati 2024. 

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI BAWASLU KABUPATEN BANYUMAS
Yon Daryono, Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas. 

Statusnya terbukti dan sudah dilakukan penerusan kepada PJ Bupati Banyumas dan sanksi belum ditembuskan ke Bawaslu. 

Ketujuh adalah temuan pelanggaran netralitas ASN Fak Kedokteran Unsoed.  

Adapun statusnya adalah terbukti dan sudah dilakukan penerusan kepada Rektor Unsoed cq Pejabat Pembina Kepegawaian Unsoed.

Kedelapan adalah laporan dugaan netralitas Kades di Meotel. 

Status sudah diregister dan masih dalam proses penanganan. 

"Sudah diregister, untuk keterpenuhan syarat formal materiel sudah dilengkapi pelapor." 

"Selanjutnya semua pihak terutama pelapor, terlapor, saksi, saksi ahli akan dimintai keterangannya oleh Bawaslu." 

"Soal netralitas pelanggaran Undang-undang lainnya (UU Desa) bisa ditangani Bawaslu, dugaan pidana pemilihan dibahas di Sentra Gakkumdu," katanya. (*)

Baca juga: 240 Peserta Ikuti Karanganyar Expo 2024, Digelar di Gedung Kebudayaan Hingga 4 November

Baca juga: PT KAI Daop V Purwokerto Tutup Perlintasan Petak Antara Kebumen-Wonosari, Ini Alasannya

Baca juga: Kabupaten Batang Deklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana 2024

Baca juga: Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada Karanganyar Dimulai 1 November 2024

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved