Berita Jawa Tengah
Pak Ogah Pertigaan Desa Gondang Sragen Akhirnya Ditangkap, Kerap Minta Uang Secara Paksa
KA ditangkap di Pertigaan Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen karena kerap meminta paksa sejumlah uang ke warga.
"Pada saat pemeriksaan, KA juga kedapatan membawa tongkat kayu panjang 90 meter dan terdapat bendera Pramuka berwarna merah dan kuning," jelasnya.
"Tongkat itu yang digunakan sebagai tanda saat menghentikan dan menyeberangkan pengguna jalan," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sosok KA, Pak Ogah di Sragen yang Diamankan Polisi, Disebut Suka Memaksa Minta uang
Baca juga: Membangun Jembatan Masa Depan Menjadi Solusi Humaniora untuk Tantangan Global
Baca juga: Anggur Shine Muscat Terkontaminasi Pestisida di Thailand, Bagaimana Indonesia? Barantin Buka Suara
Baca juga: Semarang 10K Kembali Diselenggarakan, Tantang Pelari Nasional hingga Pelajar untuk Pecahkan Rekor
Baca juga: Gen X dan Milenial Dominasi Pemilih di Pilkada Blora 2024
Polda Jateng Gandeng Bareskrim dan Densus 88, Sweeping Akun Provokator Hingga Pendanaan Demo Rusuh |
![]() |
---|
Sosok Pelaku Pembakaran Pospol Simpang Lima Ternyata Pegawai Harian Lepas Pemkot Semarang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Polisi Tangkap 2 Pelempar Bom Molotov Saat Demo Rusuh di Polda Jateng |
![]() |
---|
Izin Galian C di Tunggulsari Kendal Tiba-tiba Turun, Kades Abdul Hamid Ungkap Alasan Ini |
![]() |
---|
2 Bakal Calon Ketua KONI Jateng Ambil Formulir Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.