Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Pak Ogah Pertigaan Desa Gondang Sragen Akhirnya Ditangkap, Kerap Minta Uang Secara Paksa

KA ditangkap di Pertigaan Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen karena kerap meminta paksa sejumlah uang ke warga.

Editor: deni setiawan
POLRES SRAGEN
Seorang Pak Ogah di Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen ditangkap polisi karena dianggap membuat resah pengguna jalan dengan meminta uang setelah menyeberangkan jalan. 

"Pada saat pemeriksaan, KA juga kedapatan membawa tongkat kayu panjang 90 meter dan terdapat bendera Pramuka berwarna merah dan kuning," jelasnya.

"Tongkat itu yang digunakan sebagai tanda saat menghentikan dan menyeberangkan pengguna jalan," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sosok KA, Pak Ogah di Sragen yang Diamankan Polisi, Disebut Suka Memaksa Minta uang

Baca juga: Membangun Jembatan Masa Depan Menjadi Solusi Humaniora untuk Tantangan Global

Baca juga: Anggur Shine Muscat Terkontaminasi Pestisida di Thailand, Bagaimana Indonesia? Barantin Buka Suara

Baca juga: Semarang 10K Kembali Diselenggarakan, Tantang Pelari Nasional hingga Pelajar untuk Pecahkan Rekor

Baca juga: Gen X dan Milenial Dominasi Pemilih di Pilkada Blora 2024

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved