Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Ribuan Orang Demo di Pengadilan Negeri Batang, Buntut Vonis Bebas Abdul Somad Terduga Mafia Tanah

Aliansi Masyarakat Jawa Tengah Menggugat menggelar aksi demo di Pengadilan Negeri (PN) Batang, Kamis (31/10/2024).

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/DINA INDRIANI
Ribuan orang dari berbagai daerah yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jawa Tengah Menggugat menggelar aksi di Pengadilan Negeri (PN) Batang, Kamis (31/10/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Ribuan orang dari berbagai daerah yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jawa Tengah Menggugat menggelar aksi di Pengadilan Negeri (PN) Batang, Kamis (31/10/2024).

Aksi ini dipicu oleh vonis bebas yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim PN Batang terhadap terdakwa Abdul Somad, yang dituding sebagai mafia tanah di Kabupaten Batang.

Peserta aksi berasal dari berbagai daerah, termasuk Kabupaten Batang, Pekalongan, Tegal, dan sejumlah daerah di kawasan Solo Raya.

Mereka berkumpul di GOR Indoor Abirawa sebelum berjalan kaki menuju PN Batang.

Baca juga: BPBD Batang Latih 150 Tenaga Terampil untuk Penilaian Kerusakan Pascabencana

Baca juga: Prestasi Gemilang, Pelajar Batang Raih Juara di MAPSI Jateng 2024

Dalam orasinya, peserta aksi menuding adanya mafia peradilan yang melindungi mafia tanah, sehingga vonis bebas dijatuhkan kepada terdakwa.

Mereka juga menuduh majelis hakim mengabaikan keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada di persidangan.

"Kami menduga ada mafia peradilan di Pengadilan Negeri Batang ini seperti di Pengadilan Negeri Surabaya yang telah memvonis bebas Ronald Tannur."

"Di sini, mafianya melindungi mafia tanah dengan menjatuhkan vonis bebas," ungkap seorang orator dalam orasinya di atas truk.

Massa juga menuding majelis hakim yang menyidangkan kasus Abdul Somad telah menerima suap, sehingga mengabaikan fakta-fakta yang ada di persidangan.

Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk mengusut dugaan suap tersebut dan meminta agar majelis hakim dipecat karena menyalahgunakan kewenangan.

Selain menggelar aksi, massa juga mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut dugaan adanya mafia kasus di PN Batang dan memenjarakan semua pihak yang terlibat.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada KPK, Jaksa Agung, Komisi III DPR RI, dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Setelah menggelar aksi, 10 perwakilan dari pendemo diterima untuk berdialog dengan Ketua Pengadilan Negeri Batang

Di sisi lain, Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo turun langsung untuk mengamankan aksi tersebut dan memberikan komando kepada jajarannya. (*)

Baca juga: Warga RT 03 Mulai Tinggalkan Dusun Gondang, Kaya Mendadak Imbas Proyek Bendungan Jlantah Karanganyar

Baca juga: KPU Kabupaten Tegal Pastikan Keamanan, Sortir Surat Suara Pilkada 2024 Sampai 4 Kali 

Baca juga: Fakultas Teologi UKSW Perkuat Standar Pendidikan Melalui Akreditasi Internasional dari ATASEA

Baca juga: Berlaku Resmi Mulai Sabtu 2 November 2024 Pukul 00.00, Berikut Tarif Tol Kartasura-Klaten

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved