PSIS Hari Ini
Wareng Pentolan Panser Biru Dicecar 23 Pertanyaan Selama 5 Jam di Polrestabes Semarang
Penyidik dari Polrestabes Semarang mencecar pentolan suporter PSIS ini berkaitan dengan sangkaan Pasal 156 dan Pasal 157 tentang ujaran kebencian.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ketua Panser Biru, Kepareng alias Wareng diperiksa penyidik Satreskrim Polrestabes Semarang sebagai buntut laporan dari CEO PSIS Semarang Alamsyah Satyanegara Sukawijaya atau Yoyok Sukawi.
Wareng dicecar 23 delapan pertanyaan selama sekira 5 jam di Mapolrestabes Semarang, Kamis (31/10/2024).
Penyidik mencecar pentolan suporter PSIS Semarang ini berkaitan dengan sangkaan Pasal 156 dan Pasal 157 tentang ujaran kebencian.
Baca juga: Pelatih PSIS Gilbert Agius Kangen Atmosfer Stadion Jatidiri Semarang, Lagi-lagi Jadi Tim Musafir
Baca juga: BREAKING NEWS, Suporter PSIS Geruduk Polrestabes Semarang, Buntut Wareng Dilaporkan ke Polisi
“Klien kami (Wareng) diberi 23 pertanyaan oleh penyidik berkisar tentang ujaran kebencian yang sebagian dari media sosial,” ujar kuasa hukum Wareng, Sujiarno Broto Aji di Mapolrestabes Semarang.
Pihaknya menilai, tudingan yang ditujukan kepada Wareng sebenarnya adalah kritik untuk membangun PSIS Semarang.
Contoh kritik tersebut di antaranya "Yoyok Out" yang berangkat dari kondisi PSIS Semarang yang tengah performanya menurun di Liga 1 2024-2025.
“Kritik lahir dari orang mencintai."
"Jadi yang dilakukan Wareng bukan penyebaran kebencian, melainkan penyebaran cinta,” klaim dia.
Aji tak menampik pelaporan Wareng berkaitan dengan muatan politik.
Namun, Aji enggan menyimpulkan hal itu dengan majunya Yoyok Sukawi di Pilwalkot Semarang 2024.
“Bisa ke sana (politik) bisa tidak, bisa juga kebetulan."
"Kami tidak bisa menyimpulkan, kami serahkan ke masyarakat yang bisa menilai karena mereka sekarang lebih cerdas,” bebernya.
Pihaknya juga bakal mengikuti alur pemeriksaan yang dilakukan polisi.
Baca juga: I Komang Putra Optimis Pengganti Adi Satryo Tampil Baik Saat PSIS Hadapi Persebaya
Sementara itu, Ketua Panser Biru atau terlapor, Kepareng alias Wareng mengatakan, penyidik memastikan kepadanya terkait bukti-bukti yang disertakan pelapor di antaranya berupa ajakan demo suporter (Seruan aksi save PSIS NOT PSYS) di Stadion Jatidiri pada Sabtu 2 November 2024.
Namun, kata dia, demo itu batal karena PSIS Semarang tidak jadi bermain di Stadion Jatidiri.
Semarang
PSIS
Wareng
Kepareng Wareng
Polrestabes Semarang
Running News
TribunBreakingNews
Breakingnews
Yoyok Sukawi
Sujiarno Broto Aji
Kompol Andika Dharma Sena
Panser Biru
SNEX
Liga 1
| H-1 PSIS Semarang Vs Persiba Balikpapan: Kahudi Optimis Mental Pemain Terjaga |
|
|---|
| Kans PSIS Semarang Vs Persiku Kudus Disaksikan Suporter di Stadion, Agung Buwono Katakan Ini |
|
|---|
| Kahudi Pesan Pemain PSIS Jangan Terbebani Overthinking, Apa Maksudnya? |
|
|---|
| PSIS Semarang Kalahkan Semen Padang, Gilbert Agius: Modal Pelecut Jelang Lawan Borneo FC |
|
|---|
| Gerak Senyap Transfer Paruh Musim PSIS Semarang: Gustavo Souza Done Deal, 2 Lainnya Lempar Kode |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Wareng-Datangi-Polrestabes-Semarang.jpg)