Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PSIS Hari Ini

Wareng Pentolan Panser Biru Dicecar 23 Pertanyaan Selama 5 Jam di Polrestabes Semarang

Penyidik dari Polrestabes Semarang mencecar pentolan suporter PSIS ini berkaitan dengan sangkaan Pasal 156 dan Pasal 157 tentang ujaran kebencian.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
Ketua suporter Panser Biru, Kepareng alias Wareng (kaos hitam, paling depan) diiringi suporter mendatangi Polrestabes Semarang untuk memenuhi panggilan penyidik soal laporan dari CEO PSIS Semarang Alamsyah Satyanegara Sukawijaya atau Yoyok Sukawi soal ujaran kebencian, Kamis (31/10/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ketua Panser Biru, Kepareng alias Wareng diperiksa penyidik Satreskrim Polrestabes Semarang sebagai buntut laporan dari CEO PSIS Semarang Alamsyah Satyanegara Sukawijaya atau Yoyok Sukawi.

Wareng dicecar 23 delapan pertanyaan selama sekira 5 jam di Mapolrestabes Semarang, Kamis (31/10/2024).

Penyidik mencecar pentolan suporter PSIS Semarang ini berkaitan dengan sangkaan Pasal 156 dan Pasal 157 tentang ujaran kebencian.

Baca juga: Pelatih PSIS Gilbert Agius Kangen Atmosfer Stadion Jatidiri Semarang, Lagi-lagi Jadi Tim Musafir

Baca juga: BREAKING NEWS, Suporter PSIS Geruduk Polrestabes Semarang, Buntut Wareng Dilaporkan ke Polisi

“Klien kami (Wareng) diberi 23 pertanyaan oleh penyidik berkisar tentang ujaran kebencian yang sebagian dari media sosial,” ujar kuasa hukum Wareng, Sujiarno Broto Aji di Mapolrestabes Semarang.

Pihaknya menilai, tudingan yang ditujukan kepada Wareng sebenarnya adalah kritik untuk membangun PSIS Semarang.

Contoh kritik tersebut di antaranya "Yoyok Out" yang berangkat dari kondisi PSIS Semarang yang tengah performanya menurun di Liga 1 2024-2025.

“Kritik lahir dari orang mencintai."

"Jadi yang dilakukan Wareng bukan penyebaran kebencian, melainkan penyebaran cinta,” klaim dia.

Aji tak menampik pelaporan Wareng berkaitan dengan muatan politik. 

Namun, Aji enggan menyimpulkan hal itu dengan majunya Yoyok Sukawi di Pilwalkot Semarang 2024.

“Bisa ke sana (politik) bisa tidak, bisa juga kebetulan."

"Kami tidak bisa menyimpulkan, kami serahkan ke masyarakat yang bisa menilai karena mereka sekarang lebih cerdas,” bebernya.

Pihaknya juga bakal mengikuti alur pemeriksaan yang dilakukan polisi.

Wareng Panser Biru
Ketua suporter PSIS Semarang, Panser Biru Kepareng alias Wareng (tengah) bersama kuasa hukumnya saat menjelaskan pemanggilan polisi ihwal kasus ujaran kebencian yang dilaporkan oleh CEO Yoyok Sukawi, Kamis (31/10/2024).

Baca juga: I Komang Putra Optimis Pengganti Adi Satryo Tampil Baik Saat PSIS Hadapi Persebaya

Sementara itu, Ketua Panser Biru atau terlapor, Kepareng alias Wareng mengatakan, penyidik memastikan kepadanya terkait bukti-bukti yang disertakan pelapor di antaranya berupa ajakan demo suporter (Seruan aksi save PSIS NOT PSYS) di Stadion Jatidiri pada Sabtu 2 November 2024.

Namun, kata dia, demo itu batal karena PSIS Semarang tidak jadi bermain di Stadion Jatidiri. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved