Sabtu, 18 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PSIS Hari Ini

Wareng Pentolan Panser Biru Dicecar 23 Pertanyaan Selama 5 Jam di Polrestabes Semarang

Penyidik dari Polrestabes Semarang mencecar pentolan suporter PSIS ini berkaitan dengan sangkaan Pasal 156 dan Pasal 157 tentang ujaran kebencian.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
Ketua suporter Panser Biru, Kepareng alias Wareng (kaos hitam, paling depan) diiringi suporter mendatangi Polrestabes Semarang untuk memenuhi panggilan penyidik soal laporan dari CEO PSIS Semarang Alamsyah Satyanegara Sukawijaya atau Yoyok Sukawi soal ujaran kebencian, Kamis (31/10/2024). 

Ketua Panser Biru Kepareng alias Wareng membantah mengkritik CEO PSIS Semarang ada kaitannya dengan politik. 

Kritikannya murni karena kondisi PSIS Semarang yang performanya turun hingga masuk zona degradasi di Liga 1 2024-2025.

“Kondisi PSIS seperti ini, saya malah dilaporkan ke polisi,” tuturnya selepas penyidikan di Mapolrestabes Semarang.

Dia menyebut, pelapor melampirkan sejumlah bukti berupa ajakannya berdemo di media sosial dan story Instagram berupa pamflet ditempelkan di Stadion Jatidiri Semarang bertuliskan Save PSIS dan Love PSIS

“Yang dilihatkan (penyidik) ke saya banyak, tapi saya tidak bikin story itu."

"Saya hanya repost ulang dari akun lain,” ungkapnya.

Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena membenarkan pemanggilan terhadap Wareng.

"Yang melaporkan ada kuasa hukumnya," ujarnya. (*)

Baca juga: Viral Anggur Muscat Asal China, Warga Semarang Ini Pilih Tahan Pembelian Meski Berlabel Harga Promo

Baca juga: Anggota DPRD Sragen Gelar Reses, Terima Aspirasi Menyoal Infrastruktur Hingga Kesejahteraan Honorer

Baca juga: TMMD Sengkuyung Tahap IV Kodim 0707 Wonosobo di Desa Jojogan Resmi Ditutup

Baca juga: Dosen Unsoed di Justus Liebig University Jerman: Ungkap Potensi Antimikroba dari Rumput Laut Merah

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved