Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

KPU Banyumas Berpotensi Dipanggil DKPP, Ada Anggota PPK Wangon yang Hadiri Deklarasi Cagub

Ada anggota PPK di Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas yang dengan sengaja menghadiri deklarasi Paslon Gubernur.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
tribunjateng/ist
Yon Daryono, S.Sos. M.Sos, Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Ada anggota PPK di Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas yang dengan sengaja menghadiri deklarasi Paslon Gubernur.

Hal itu disampaikan komisioner Bawaslu Banyumas kordinator divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Yon Daryono, kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (1/11/2024)

Karena hal itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas berpotensi dipanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pasalnya, adanya temuan pelanggaran kode etik yang dilakukan jajaran KPU.

Temuan pelanggaran tersebut, telah diproses oleh Bawaslu Kabupaten dan berdasarkan pemeriksaan telah dinyakan terbukti bersalah.

Kemudian Bawaslu juga sudah melayangkan rekomendasi ke KPU, atas hasil pemeriksaan yang dilakukan.

"Adapun rekomendasi yang diberitakan Bawaslu kepada KPU, atas temuan pelanggaran kode etik tersebut menghentikan anggota PPK yang bersangkutan.

Namun, sampai saat ini KPU masih membiarkan anggota PPK tersebut aktif," terangnya.

Temuan pelanggaran kode etik anggota badan Ad hoc anggota PPK Wangon, status terbukti, rekomendasi Bawaslu terlapor diberhentikan tetap.

KPU belum melaksanakan rekomendasi Bawaslu dengan alasan KPU akan melaksanakan penelusuran kepada terlapor.

Sebelumnya sempat ada juga catatan untuk KPU Banyumas.

Bahwa telah ditemukan pelanggaran, yakni anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang merupakan anggota Parpol.

Perkara tersebut juga telah diproses oleh Bawaslu Banyumas.

Namun sayangnya, meski hal itu telah terbukti, KPU masih melakukan pembiaran.

Padahal dalam persyaratan telah jelas disebutkan bahwa, pengurus, atau anggota partai politik tidak bisa mendaftarkan diri.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved