Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Terlibat Penjualan Narkoba, Brigadir AKS Ditangkap di Asrama Polisi

Seorang polisi ditangkap karena terlibat penjualan narkoba jenis sabu. Polisi itu berinisial Brigadir AKS.

HANDOUT KOMPAS.COM
ILUSTRASI Narkoba. 

Barang bukti seberat 10 gram sabu tersebut merupakan sisa dari 35 gram sabu setelah mereka menjual kepada F dan W.

Sementara sisa 15 gram sabu diakui untuk konsumsi pribadi oleh kedua pelaku, yang kini telah resmi mengenakan seragam oranye.

Selain sabu, petugas juga menemukan timbangan elektronik, plastik bening untuk memaketkan sabu, alat isap sabu, gunting, ponsel, dan satu unit sepeda motor yang digunakan oleh AK.

AKP Denny menambahkan, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan, dan pihaknya meminta waktu untuk mengungkap adanya tersangka tambahan dalam kasus ini.

"Atas perbuatannya, keduanya dikenakan pasal 114 ayat 2 junto pasal 112 ayat 2 dan pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman pidana minimal 6 tahun penjara, maksimal 20 tahun, atau seumur hidup," tutupnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jual dan Sabu, Brigadir AKS Ditangkap di Asrama Polresta Balerang"

Baca juga: WNA Iran Ditangkap Atas Kepemilikan Narkoba, 4 Kg Sabu Disamarkan Jadi Corak Keramik

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved