Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kampung Tiktok Langsung Sepi Pascapenangkapan Sadbor

POLRES Sukabumi menetapkan Gunawan atau Sadbor, Tiktoker joget “Ayam Patuk,” sebagai kasus judi online.

Tiktok
Sadbor Diamankan Polisi Setelah Terseret Dugaan Promosikan Judi Online 

TRIBUNJATENG.COM, SUKABUMI -- POLRES Sukabumi menetapkan Gunawan atau Sadbor, Tiktoker joget “Ayam Patuk,” sebagai kasus judi online.

“Ya, sudah jadi tersangka,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Saiman, Sabtu (2/11).

Namun, Saiman tak merinci kasus yang menjerat Gunawan Sadbor itu.

Dia mengatakan, hal yang menyangkut Tiktoker “Ayam Patuk” akan dijelaskan ketika konferensi pers.

“Senin (4/11), kami konferensi pers,” lanjut Saiman.

Sebelumnya, Kepala Desa Bojongkembar, Solehudin Wahid mengatakan, Gunawan ditangkap oleh polisi, pada Kamis (31/10) sore.

Dari informasi yang didapat oleh Solehudin, penangkapan Gunawan berkait dengan dugaan promosi judi online.

Selain Gunawan, sambung Solehudin, ada dua teman Sadbor yang turut diamankan oleh pihak kepolisian.

“Dua orang lainnya masih karyawannya atau crew, mereka juga ikut joget live Tiktok,” kata Solehudin, Sabtu.

Pascapenangkapan Gunawan Sadbor, pada hari Kamis, itu aktivitas joget live Tiktok di Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar RT 05 RW 09, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, langsung sepi.

Gunawan dikenal sebagai kreator konten yang membuat warga desa melakukan live Tiktok secara massal untuk mendapatkan saweran dari gift yang diberikan warganet.

Dia bercerita, awal mulai ia melakukan tarian 'Ayam Patuk' lantaran iseng.

Sebelum menekuni dunia kreator konten, ia bekerja sebagai penjahit keliling di Jakarta. Pekerjaan itu dilakonikanya sewaktu Indonesia dilanda pandemi Covid-19.

“Saya coba sambil live, tak sadar tiba-tiba saldo di akun Tiktok ada beberapa dollar,” ujar Sadbor.

Bermula dari uang yang didapatkan dari live Tiktok, Gunawan Sadbor pun memutuskan untuk bekerja sebagai penjahit keliling.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved