Kabupaten Semarang
Makin Membludak, TPA Blondo Tak Jadi Dipindah ke Bringin, Pemkab Semarang Bakal Perluas Tempat Lama
TPA Blondo batal pindah ke Desa Nyemoh, Kecamatan Bringin karena hasil kajian kapasitasnya tidak mampu menampung sampah setiap hari.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo di Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang direncanakan tidak jadi dipindah ke tempat baru di Desa Nyemoh, Kecamatan Bringin.
Rencana tersebut sebelumnya muncul lantaran kapasitas TPA di sana dinilai tak mampu lagi menampung kiriman sampah setiap harinya.
Kepala DLH Kabupaten Semarang, Heru Purwantoro mengatakan, proses pemindahan TPA Blondo ke Bringin tersebut harus melalui proses-proses administrasi yang detail.
Baca juga: Kota Semarang Jadi Terbaik se-Jateng Kategori TPID Kabupaten/Kota Wilayah Indeks Harga Konsumen
Baca juga: Ribuan Peserta ikuti Senam Massal Deklarasi Pemenangan 02 di Pedurungan Semarang
"Harus membuat banyak kajian, termasuk membuat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal)."
"Kajian-kajian ini memakan biaya hingga Rp800 juta," kata Heru kepada Tribunjateng.com, Minggu (3/11/2024).
Sebagai gantinya, Pemkab Semarang akan memperluas TPA Blondo untuk menambah kapasitas.
Kondisi saat ini, terdapat sekira 3,8 sampai dengan 4 hektare lahan milik warga di sekitar TPA Blondo yang terdampak kelebihan muatan sampah.
“Perkembangan terbaru di TPA Blondo ada proses pengukuran lahan yang terdampak dari overload."
"Oleh Bupati Semarang, lahan terdampak itu akan diganti untung oleh Pemkab Semarang," imbuh Heru.
Dia menjelaskan, proses ganti untung tersebut masih dalam tahap penyelesaian administrasi dengan para pemilik lahan.
Baca juga: RFId Tekan Pengeluaran BBM Kendaraan Pelat Merah di Semarang, Disperkim: Ngirit 20 Persen
Baca juga: 27 Komunitas Lari Ikuti The Big Tour Bank Jateng Semarang, Jelang Borobudur Marathon 2024
Pemkab Semarang akan menganggarkan senilai Rp20 miliar untuk proses kompensasi ganti untung ke warga yang lahannya terdampak.
“Totalnya ada 22 bidang tanah."
"Anggaran ini salah satunya juga ada yang bersumber dari ganti rugi aset Pemkab Semarang yang terdampak proyek Tol Bawen-Jogja, artinya tanah ganti tanah," ujar dia.
Sebagai informasi, TPA Blondo seluas sekira 5.7 hektare tersebut sudah dibangun sejak 2009 untuk jangka waktu 10 tahun.
Dari data DLH, rata-rata berat kiriman sampah dari 161 tempat pembuangan sampah (TPS) se-Kabupaten Semarang mencapai sekira 200 ton per hari.
Jika dirata-rata kembali, dari sekira 1.08 juta penduduk se-Kabupaten Semarang mengirimkan sampah seberat sekira 500 gram per hari.
Di TPA Blondo, lokasi yang digunakan untuk menampung sampah saat ini berada di Zona 1.
Sebab, Zona 2 yang berada berdekatan dengan Zona 1 sudah ditutup dan tidak dipakai lagi. (*)
Baca juga: Klasemen MotoGP 2024 Setelah GP Malaysia, Tambahan Poin Francesco Bagnaia Jaga Peluang Juara
Baca juga: Polres Rembang Tangkap Pemuda yang Kedapatan Simpan Sabu dan Alat Penghisap
Baca juga: KPU Karanganyar Mulai Sortir Lipat Surat Suara Pilkada Serentak 2024, Estimasi Selesai Pekan Ini
Baca juga: Sah, 1.160 Pengawas TPS di Kudus Dilantik
Apa Kabar Proyek Seksi 6 Tol Jogja-Bawen? Digadang-gadang Bakal Ubah Wajah Kabupaten Semarang |
![]() |
---|
Parah! Kondisi Nyata Belasan Truk Sampah di Kabupaten Semarang: Dipaksa Jalan Meski Sudah Keropos |
![]() |
---|
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Soroti Normalisasi Sungai Kaligarang: Talud Saja Tidak Cukup |
![]() |
---|
10 Kendaraan Angkutan Umum Terjaring Pelanggaran di Terminal Bawen Kabupaten Semarang |
![]() |
---|
Setelah 15 Tahun Buron, S Terpidana Kasus Korupsi Dana Bantuan Desa di Kabupaten Semarang Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.